Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengadakan sosialisasi penyusunan tenaga kerja mikro 2024.
“Rencana tenaga kerja (RTK) Mikro merupakan implementasi atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang tata cara memperoleh informasi ketenagakerjaan dan penyusunan serta pelaksanaan perencanaan tenaga kerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara M Mastur di Muara Teweh, Kamis.
Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator PTK Mikro Pusrenaker Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan RI selaku narasumber Rusita Danudilaga secara virtual, pimpinan perusahaan, BUMN, BUMD, BUMS di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Menurut Mastur, RTK Mikro sendiri adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis dalam suatu instansi/lembaga dalam rangka meningkatkan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif untuk mendukung pencapaian kinerja yang tinggi pada instansi/lembaga atau perusahaan yang bersangkutan.
Berkenaan dengan hal itu, katanya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara menyelenggarakan kegiatan diantaranya adalah sosialisasi penyusunan rencana tenaga kerja mikro Kabupaten Barito Utara 2024.
“Berkaitan dengan kegiatan sosialisasi penyusunan rencana tenaga kerja mikro ini, merupakan program kegiatan yang sangat penting mengingat dapat menguatkan kolaborasi antar pemerintah dan perusahaan swasta terutama di bidang ketenagakerjaan,” ucap Mastur.
Menurut dia, jika dilihat dari pengertiannya ini adalah bentuk kerja sama lain antara pelaku usaha dengan pemerintah dalam transparansi dan akuntabilitas terkait ketenagakerjaan.
“Saya minta kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Barito Utara dapat segera membuat buku perencanaan tenaga kerja mikro. Karena hal ini penting agar kita dapat menyajikan data kebutuhan karyawan secara berkala agar dapat menciptakan kesempatan kerja yang luas dan meningkatkan ketersediaan lapangan kerja di daerah ini," kata Mastur.
Pada kesempatan itu juga, Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perusahaan yang telah berkenan hadir dalam kegiatan sosialisasi rencana tenaga kerja mikro ini.
“Saya yakin perusahaan sebenarnya sudah memiliki perencanaan terkait kebutuhan tenaga kerjanya secara berkala, namun melalui kegiatan sosialisasi ini, yang nantinya kita akan simak, dengarkan dan pahami bersama apa yang disampaikan oleh nara sumber dan diskusi serta tanya jawab yang dilakukan,” kata dia lagi.
Mastur menambahkan akan lebih memantapkan dan menyempurnakan perencanaan ketenagakerjaan, khususnya rencana tenaga kerja mikro. Dengan demikian diharapkan akan terciptanya optimalisasi dan produktivitas tenaga kerja perusahaan.
Dia juga mengimbau dan meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara untuk bisa membuat buku perencanaan tenaga kerja mikro, agar segera dibuat. Bagi yang sudah membuat, dengan sosialisasi ini dapat disempurnakan dan ditingkatkan.
“Dan agar secara aktif mengirimkan laporan ketenagakerjaan (WLKP, lowongan pekerjaan, penempatan tenaga kerja, PKWT, PKWTT, dan lain-lain) ke Disnakertranskop UKM Barito utara. Serta meningkatkan komitmen, kerja sama, sinergi dan kolaborasi dalam pemberdayaan tenaga kerja dan masyarakat lokal Barito Utara,” kata dia.
Kabid Ketenagakerjaan Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara Ronald Aprianto mengatakan dalam kegiatan ini diikuti sebanyak 32 perwakilan dari perusahaan baik pertambangan, perkebunan dan HPH yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman tentang program perencanaan tenaga kerja,meningkatkan kesadaran stakeholder tentang peran tenaga kerja, mendorong partisipasi dalam program pengembangan tenaga kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja.
“Serta membangun sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong mendorong pembangunan ekonomi daerah dan nasional,” kata Ronald Aprianto.
“Rencana tenaga kerja (RTK) Mikro merupakan implementasi atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang tata cara memperoleh informasi ketenagakerjaan dan penyusunan serta pelaksanaan perencanaan tenaga kerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara M Mastur di Muara Teweh, Kamis.
Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator PTK Mikro Pusrenaker Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan RI selaku narasumber Rusita Danudilaga secara virtual, pimpinan perusahaan, BUMN, BUMD, BUMS di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Menurut Mastur, RTK Mikro sendiri adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis dalam suatu instansi/lembaga dalam rangka meningkatkan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif untuk mendukung pencapaian kinerja yang tinggi pada instansi/lembaga atau perusahaan yang bersangkutan.
Berkenaan dengan hal itu, katanya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara menyelenggarakan kegiatan diantaranya adalah sosialisasi penyusunan rencana tenaga kerja mikro Kabupaten Barito Utara 2024.
“Berkaitan dengan kegiatan sosialisasi penyusunan rencana tenaga kerja mikro ini, merupakan program kegiatan yang sangat penting mengingat dapat menguatkan kolaborasi antar pemerintah dan perusahaan swasta terutama di bidang ketenagakerjaan,” ucap Mastur.
Menurut dia, jika dilihat dari pengertiannya ini adalah bentuk kerja sama lain antara pelaku usaha dengan pemerintah dalam transparansi dan akuntabilitas terkait ketenagakerjaan.
“Saya minta kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Barito Utara dapat segera membuat buku perencanaan tenaga kerja mikro. Karena hal ini penting agar kita dapat menyajikan data kebutuhan karyawan secara berkala agar dapat menciptakan kesempatan kerja yang luas dan meningkatkan ketersediaan lapangan kerja di daerah ini," kata Mastur.
Pada kesempatan itu juga, Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perusahaan yang telah berkenan hadir dalam kegiatan sosialisasi rencana tenaga kerja mikro ini.
“Saya yakin perusahaan sebenarnya sudah memiliki perencanaan terkait kebutuhan tenaga kerjanya secara berkala, namun melalui kegiatan sosialisasi ini, yang nantinya kita akan simak, dengarkan dan pahami bersama apa yang disampaikan oleh nara sumber dan diskusi serta tanya jawab yang dilakukan,” kata dia lagi.
Mastur menambahkan akan lebih memantapkan dan menyempurnakan perencanaan ketenagakerjaan, khususnya rencana tenaga kerja mikro. Dengan demikian diharapkan akan terciptanya optimalisasi dan produktivitas tenaga kerja perusahaan.
Dia juga mengimbau dan meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara untuk bisa membuat buku perencanaan tenaga kerja mikro, agar segera dibuat. Bagi yang sudah membuat, dengan sosialisasi ini dapat disempurnakan dan ditingkatkan.
“Dan agar secara aktif mengirimkan laporan ketenagakerjaan (WLKP, lowongan pekerjaan, penempatan tenaga kerja, PKWT, PKWTT, dan lain-lain) ke Disnakertranskop UKM Barito utara. Serta meningkatkan komitmen, kerja sama, sinergi dan kolaborasi dalam pemberdayaan tenaga kerja dan masyarakat lokal Barito Utara,” kata dia.
Kabid Ketenagakerjaan Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara Ronald Aprianto mengatakan dalam kegiatan ini diikuti sebanyak 32 perwakilan dari perusahaan baik pertambangan, perkebunan dan HPH yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman tentang program perencanaan tenaga kerja,meningkatkan kesadaran stakeholder tentang peran tenaga kerja, mendorong partisipasi dalam program pengembangan tenaga kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja.
“Serta membangun sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong mendorong pembangunan ekonomi daerah dan nasional,” kata Ronald Aprianto.