Sukamara (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas III setempat, menjalin kerja sama dalam menangani limbah medis yang berasal dari layanan Kesehatan di lapas.
Kalapas Kelas III Sukamara Joko Prayitno di Sukamara, kemarin, mengatakan bahwa kerjasama yang diikuti oleh pegawai kesehatan Lapas ini sebagai upaya memastikan limbah medis seperti jarum suntik, masker, dan peralatan medis lainnya, dikelola dengan aman dan sesuai prosedur.
"Limbah medis yang berasal dari layanan kesehatan di Lapas diangkut, dipilah, dan dimusnahkan menggunakan alat khusus untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan khususnya warga binaan," tambahnya.
Dikatakan, semua tahap pengelolaan dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari tenaga ahli. Hal ini juga penting sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan limbah medis tidak mencemari lingkungan.
"Proses tersebut juga dilakukan dengan standar operasional yang telah ditetapkan demi keselamatan, sehingga kedepannya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan," beber Joko.
Dirinya menerangkan, bahwa kerjasama tersebut merupakan langkah yang dilakukan dalam menjaga lingkungan tetap sehat dan bebas dari ancaman limbah berbahaya.
"Hal ini sebagai bukti nyata komitmen kita bersama dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah medis yang aman dan berkelanjutan di wilayah ini," demikian Joko.