Kuala Pembuang (ANTARA) - Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan pemerintah kabupaten agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 harus sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Penyusunan RAPBD harus sesuai dengan RKPD Seruyan tahun 2025, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif," kata Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Seruyan Subani di Kuala Pembuang.

Baca juga: Pemprov Kalteng: Jembatan Tumbang Manjul permudah akses menuju Melawi-Kalbar

Hal ini juga telah dia tekankan saat dilaksanakannya rapat bersama jajaran eksekutif, dan pihaknya telahm enyampaikan saran dan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan dalam penyusunan Rancangan APBD Seruyan 2025.

Lebih lanjut Subani juga meminta agar pemerintah kabupaten untuk konsisten dan komitmen dalam penyelenggaraan rencana kerja yang telah disepakati bersama.

Baca juga: Legislator Seruyan dorong realisasi MPP

"Tentunya hal ini agar tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan, serta tidak berinflikasi ke penegakan," ujar Subani.

Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Seruyan pada tahun 2025 diharap dapat terus dipacu pada berbagai sektor, sesuai kebutuhan daerah maupun masyarakat.

Diharap pelaksanaan pembangunan pada berbagai sektor tersebut, juga dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan, tak hanya di wilayah perkotaan namun juga perdesaan.

Baca juga: DPRD Seruyan apresiasi pemberian penghargaan Puskesmas berprestasi

Baca juga: Komisi C DPRD bersama DLH monitoring terkait permasalahan limbah


Pewarta : Faisal/Arif Hidayat
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024