Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi PPPK merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta percepatan proses Penataan Tenaga Non-ASN yang harus diselesaikan paling lambat pada akhir Desember 2024, kata Ketua Panitia Seleksi Pemkab Lamandau Irwansyah di Nanga Bulik.
"Seleksi Kompetensi PPPK yang berlangsung ini adalah untuk pelamar pada Periode I," terangnya.
Kemudian untuk Periode II masih dalam tahap pendaftaran, yang telah dibuka sejak 17 November 2024 -31 Desember 2024.
Baca juga: Pemkab Lamandau terima transmigran program kementerian
Adapun saat ini ratusan tenaga honorer di lingkup Pemkab Lamandau turut serta mengikuti seleksi PPPK. Formasi PPPK yang dibuka berjumlah 1.219, meliputi tenaga pendidik/guru sebanyak 325 orang, tenaga kesehatan sebanyak 173 orang, dan tenaga teknis sebanyak 721 orang.
"Jumlah Pelamar PPPK yang mengikuti seleksi kompetensi Periode I sebanyak 701," katanya.
Proses seleksi kompetensi dilaksanakan sejak 6 -8 Desember 2024 dan setiap sesi diikuti sebanyak 100 peserta.
Sementara itu, pada 9 Desember 2024 juga akan dilaksanakan SKB CPNS 2024. Maka bagi pelamar yang lulus SKD dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKB, diharap segera mempersiapkan diri.
"Seluruh peserta seleksi kami harap dapat mempergunakan kesempatan ini dengan baik," jelasnya.
Baca juga: Polres Lamandau musnahkan 7,7 kilogram sabu milik tiga tersangka
Baca juga: Rizky-Hamid dan Agustiar-Edy unggul di Lamandau
Baca juga: Pemkab Lamandau kembali laksanakan Safari Natal