Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari menekankan harus adanya upaya penegakan dan penerapan peraturan daerah yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Jadi jangan sampai itu hanya menjadi kebijakan tertulis saja. Tetapi juga harus diterapkan dan ditegakkan dengan benar di daerah ini," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia menilai, bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya perlu mengambil langkah nyata untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang telah diterbitkan itu dapat dijalankan dengan efektif di daerah ini.
Selain berdasarkan langkah konkret dari pemerintah, peningkatan kesadaran di semua lapisan masyarakat juga sangat penting, sebab hal ini dianggap sebagai indikator utama keberhasilan penerapan suatu peraturan daerah.
"Perihal kesadaran dari lapisan masyarakat, tanpa terkecuali harus ditingkatkan. Peningkatan kesadaran tersebut sebagai bukti upaya indikator penerapan dari Perda yang sudah diterbitkan," ucapnya.
Dia mencontohkan, seperti penerapan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan pengelolaan sampah kebersihan.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta berikan wadah khusus bagi PKL
Dari kedua Perda itu merupakan dua regulasi penting yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih di Kota Palangka Raya.
"Nah sekarang bagaimana penerapannya. Apakah sudah berjalan dengan baik? Jika terdapat pelanggar, bagaimana tindakannya? Ini kan harus terbukti," ucapnya.
Untuk itu Tantawi mengharapkan melalui tindakan nyata dari Pemerintah Kota Palangka Raya peraturan daerah dapat diimplementasikan dengan baik sehingga berdampak pada meningkatnya kesadaran akan tertib aturan di kalangan masyarakat.
Namun dalam upaya mencapai tujuan ini, dia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait.
Hal ini dilakukan, karena hanya dengan kerja sama yang baik, seluruh peraturan daerah yang telah diterbitkan dapat benar-benar menjadi kebijakan yang memiliki manfaat, baik itu untuk masyarakat, lingkungan dan pihak-pihak lainnya.
“Adanya dorongan ataupun sosialisasi dari pemerintah dan juga tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi, saya harap Perda yang sudah ditetapkan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan," demikian Tantawi.
Baca juga: Pemerintah diminta permudah masyarakat membayar pajak
Baca juga: Legislator sebut penting mengedukasi sejak dini bahaya HIV/AIDS
Baca juga: DPRD apresiasi kinerja Hera Nugrahayu tunaikan tugas penjabat wali kota