Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berencana melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di wilayah setempat, dalam pelaksanaan program nasional makan gizi gratis.
"Langkah ini bertujuan memberdayakan BUMDes sebagai penyedia barang dan jasa, khususnya bahan baku kebutuhan program tersebut," kata Kepala DMPD Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Rabu.
Dikatakan, Pemkab Kapuas melalui DPMD Kapuas terus berupaya mendorong BUMDes di daerah setempat, agar menjadi penyuplai utama dalam program makan bergizi gratis. Untuk itu, BUMDes yang ingin terlibat sebagai penyuplai, nantinya akan diminta membuat wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar dalam e-katalog sesuai ketentuan.
Budi mengaku bahwa pihaknya telah mengadakan rapat untuk merealisasikan niat tersebut. Bahkan dalam rapat itu, Dinas PMD Kapuas juga mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) setempat, untuk membantu proses penerbitan NIB.
Sedangkan untuk membahas mekanisme e-katalog, Dinas PMD Kapuas mengundang kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa dalam rapat tersebut.
"Alhamdulillah, Dinas PMPTSP siap memfasilitasi BUMDes kita agar memenuhi persyaratan," ujarnya.
Baca juga: Kementan gandeng TNI-Polri perkuat konsolidasi Brigade Pangan di Kapuas
Menurut dia, melalui keterlibatan BUMDes, diharapkan terjadi perputaran ekonomi yang lebih baik di tingkat desa, menciptakan sirkular ekonomi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa dan mendukung pelaksanaan program gizi yang menyasar masyarakat luas," demikian Budi.
Baca juga: Dinkes Pulang Pisau perkuat layanan kesehatan di daerah darurat bencana
Baca juga: Guru di Kapuas antusias mengikuti lomba guru berdedikasi dan GTK berprestasi
Baca juga: Gugus Tugas KLA evaluasi pemenuhan hak anak di Kapuas
"Langkah ini bertujuan memberdayakan BUMDes sebagai penyedia barang dan jasa, khususnya bahan baku kebutuhan program tersebut," kata Kepala DMPD Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Rabu.
Dikatakan, Pemkab Kapuas melalui DPMD Kapuas terus berupaya mendorong BUMDes di daerah setempat, agar menjadi penyuplai utama dalam program makan bergizi gratis. Untuk itu, BUMDes yang ingin terlibat sebagai penyuplai, nantinya akan diminta membuat wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar dalam e-katalog sesuai ketentuan.
Budi mengaku bahwa pihaknya telah mengadakan rapat untuk merealisasikan niat tersebut. Bahkan dalam rapat itu, Dinas PMD Kapuas juga mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) setempat, untuk membantu proses penerbitan NIB.
Sedangkan untuk membahas mekanisme e-katalog, Dinas PMD Kapuas mengundang kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa dalam rapat tersebut.
"Alhamdulillah, Dinas PMPTSP siap memfasilitasi BUMDes kita agar memenuhi persyaratan," ujarnya.
Baca juga: Kementan gandeng TNI-Polri perkuat konsolidasi Brigade Pangan di Kapuas
Menurut dia, melalui keterlibatan BUMDes, diharapkan terjadi perputaran ekonomi yang lebih baik di tingkat desa, menciptakan sirkular ekonomi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa dan mendukung pelaksanaan program gizi yang menyasar masyarakat luas," demikian Budi.
Baca juga: Dinkes Pulang Pisau perkuat layanan kesehatan di daerah darurat bencana
Baca juga: Guru di Kapuas antusias mengikuti lomba guru berdedikasi dan GTK berprestasi
Baca juga: Gugus Tugas KLA evaluasi pemenuhan hak anak di Kapuas