Palangka Raya (ANTARA) - Korem 102/Panju Panjung Kalimantan Tengah membantah anggotanya terlibat jual dan beli mobil curian hasil kejahatan oknum polisi Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto dan Hartono, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang warga.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 102/Panju Panjung Mayor Chk Suryanto di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat, membantah dengan tegas jika ada anggota kesatuannya yang bertindak sebagai penadah barang curian.

"Anggota TNI yang membeli mobil tersebut tidak tahu menahu jika mobil itu hasil tindak kejahatan," kata Suryanto.

Dia menuturkan, anggota TNI tersebut telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bukan sebagai penadah barang hasil tindak kejahatan.

Usai mengetahui jika mobil yang dibeli adalah hasil tindak kejahatan, anggota TNI tersebut segera menyerahkan mobil yang berjenis pikap tersebut ke pihak berwenang.

"Barang bukti mobil tersebut sudah berada di Polda Kalteng. Untuk anggota TNI yang dimaksud hanya diperiksa sebagai saksi," tegasnya.

Kapenrem menambahkan, Korem 102/Panju Panjung selalu menekankan pada personel dan jajaran agar tidak terlibat bisnis haram apapun. Apabila ada anggota terlibat, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya berharap hal tersebut tidak dilakukan oleh personel kami, kemudian kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya," demikian Suryanto.

 

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024