Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mendorong sekaligus mengingatkan Gubernur Kalimantan Tengah selaku wakil pemerintah pusat di daerah, agar lebih cermat dan terampil dalam menerima mandat.
Hal itu karena pemerintah pusat memiliki visi terhadap Kalteng sebagai lumbung pangan nasional dan pusat konservasi internasional, kata Teras Narang usai melakukan pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kalteng di Palangka Raya, Senin.
"Selain menjalankan peran dan fungsinya dalam pembangunan daerah, amanat khusus dari pemerintah pusat itu harapannya direalisasikan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait," ucapnya.
Sementara dalam kerja 5 tahun ini pula, menurut senator RI asal Kalimantan Tengah itu, ada isu pengelolaan peran masyarakat adat yang akan dikerjakan. Pemerintah Daerah haruslah mengambil arah untuk peningkatan keterlibatan masyarakat adat dalam forum perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, terutama menyangkut isu hutan adat, perhutanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat adat terpencil.
Teras Narang mengatakan, spirit Huma Betang mesti jadi pijakan untuk pembangunan daerah. Maka perlu perhatian pada pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita dalam rencana jangka pendek, menengah, dan panjang. Ini juga mesti sejalan dengan atensi pada pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia termasuk di dalamnya pelibatan masyarakat adat.
"Itu agar sejalan dengan upaya DPD RI dalam mengusung ulang RUU Masyarakat Hukum Adat," beber dia.
Baca juga: Terbesar gunakan lahan Kalteng, potensi perkebunan sawit dioptimalkan
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu berharap ke depan masyarakat adat di provinsi setempat, bisa mendapatkan peran dan kesejahteraan di tengah agenda pemerintah provinsi maupun program yang diusung oleh pemerintah pusat. Seluruh masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai/Bumi Pancasila ini pun mesti mendapatkan kesejahteraan tanpa terkecuali, termasuk kelompok masyarakat adat.
"Mari bersama memastikan arah pembangunan daerah dengan menelisik dan memahaminya. Lalu dengan begitu kita dapat berperan serta secara aktif mengawalnya bagi kepentingan semua," demikian Teras Narang.
Baca juga: APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif
Baca juga: Pemerintah Pusat perlu mengevaluasi kebijakan moratorium DOB, kata Teras Narang
Baca juga: Teras Narang minta atensi Kemendagri terkait rencana DPD RI bahas RUU MHA