Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyebut dua pertiga dari Rp3.613 triliun atau Rp2.693 anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2025 berada di pusat, dan hanya Rp919 triliun ditransfer ke daerah di seluruh Indonesia.

Kecilnya transfer APBN tahun 2025 ke 38 provinsi dan 500 kabupaten/kota di Indonesia itu tentunya menuntut kepala daerah harus lebih inovatif dan menjaga integritasnya, kata Teras Narang melalui rilis diterima di Palangka Raya, Sabtu.

"Itu penting agar mereka kreatif mengakali dan mengoptimalkan anggaran yang terbatas, sekaligus meningkatkan maupun menciptakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru," ucapnya.

Menurut senator RI asal Kalimantan Tengah itu, masyarakat pun berperan menentukan arah pembangunan tersebut, selain dengan memilih pada Pilkada lalu. Sebab, pascapilkada semua punya masalah dan kepentingan yang sama untuk kesejahteraan, maka bersama pula semua masyarakat mesti mengawal dan mengawasi kebijakan pemimpin daerah dan DPRD nya masing-masing.

"Jadi, janji kampanye yang disampaikan untuk mensejahterakan rakyat di berbagai provinsi dan kabupaten/kota, terkhusus di Kalimantan Tengah, bukan omon-omon saja, melainkan terwujud nyata," kata Teras Narang.

Berdasarkan data yang diketahui dirinya dari Situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Republik Indonesia, tampak dana bagi hasil APBN 2025 ke Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp2,1 triliun. Di mana jumlah itu merupakan gabungan dari dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit Rp23,8 miliar, sumber daya alam mineral termasuk pertambangan Rp1,79 triliun, kehutanan Rp14,8 miliar, dan Pajak 324,6 miliar.

Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu mengatakan, jumlah dana bagi hasil itu belum termasuk dana alokasi umum yang tak ditentukan peruntukannya sebesar Rp1,2 triliun, gaji PPPK Rp72,8 miliar, pendidikan Rp145,1 miliar, kesehatan Rp82,8 miliar, pekerjaan umum Rp79,3 miliar.

Baca juga: Teras Narang minta atensi Kemendagri terkait rencana DPD RI bahas RUU MHA

"Untuk itu, secara keseluruhan dana transfer umum untuk Kalteng akan mencapai Rp3,7 triliun pada tahun 2025," beber dia.

Anggota Komite I DPD RI itu menyebut, data itu sedikit gambaran anggaran pembangunan daerah untuk Kalteng dan tentunya dengan besaran anggaran dan luasan wilayah, perlu manajemen anggaran dan pembangunan yang baik pada tahun depan.

"Kepemimpinan kepala daerah dan DPRD Provinsi, kabupaten dan kota ke depan, menjadi amat sangat berperan penting guna mewujudnyatakan pembangunan yang merata di Kalteng," demikian Teras Narang.

Baca juga: Pemerintah Pusat perlu mengevaluasi kebijakan moratorium DOB, kata Teras Narang

Baca juga: Teras Narang: Ini momen baik mempertimbangkan pilkada dikembalikan ke DPRD

Baca juga: Tetap bangun sukacita ditengah pilihan berbeda dalam Pilkada, kata Teras Narang


Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024