Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyatakan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit menjadi terbesar menggunakan lahan di Kalimantan Tengah, yakni 2,3 hektar berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi pada tahun 2023.
Dari luasnya lahan tersebut dapat diasumsikan pemerintah provinsi pada tahun 2025 mendapat dana bagi hasil sebesar Rp23,8 miliar, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Senin.
"Jika diakumulasikan diterima 14 kabupaten/kota se-Kalteng, berkisar Rp117,89 miliar. Terbesar diterima oleh Kabupaten Kotawaringin Timur yakni Rp16,6 miliar, dan terendah Barito Selatan Rp2,56 miliar," ucapnya.
Angka itu, lanjut Senator RI asal Kalteng ini, masih jauh dari capaian sektor pertambangan yang mencapai Rp1,79 triliun hanya untuk provinsi saja. Sebuah data yang mesti dianalisa untuk optimalisasi penerimaan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, adanya perbedaan cukup signifikan pada data ini harus menjadi perhatian sungguh-sungguh dari pemerintah daerah se-Kalteng. Dengan begitu, penerimaan dari perkebunan sawit yang ada di seluruh kabupaten dan kota dapat dioptimalkan.
"Terlebih, seperti yang kita ketahui bersama, perkebunan sawit merupakan pengguna lahan terbesar di provinsi terluas di Indonesia ini," kata Teras Narang.
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu berharap, potensi perkebunan sawit haruslah dioptimalkan oleh daerah untuk kepentingan daerah dan rakyat, termasuk mendorong investasi pada sektor hilir.
Dia mengatakan hilirisasi produk dari 2,3 juta hektar lahan sawit di Kalteng dengan industri pengolahan Coconut Palm Oil atau CPO dan turunannya, akan sangat meningkatkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja baru.
Baca juga: APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif
"Sementara dari sisi pemerintah pusat untuk mengatur kembali perimbangan penerimaan daerah penghasil sumber daya alam termasuk sawit, yang selama ini lebih banyak diterima pusat," ujar dia.
Teras Narang juga mengingatkan, jangan lupa mengembalikan pertama-tama hasil perkebunan sawit pada masyarakat di daerah penghasil sawit. Termasuk pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di daerah. Jangan sampai perkebunan sawit luas, tapi jalan perhubungan rusak parah, kesehatan dan pendidikan tidak berkembang baik.
"Bersama, tujuan investasi pada seluruh sektor di daerah mesti kita kawal agar sungguh berdampak dan berkemanfaatan pada kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat," demikian Teras Narang.
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit raih penghargaan Siddhakarya 2024
Baca juga: PT Sukajadi Sawit Mekar sumbang puluhan ribu bibit ikan melalui Program Comdev
Baca juga: Didukung pemda, berinvestasi kebun kelapa sawit di Bartim nyaman dan tenang
Dari luasnya lahan tersebut dapat diasumsikan pemerintah provinsi pada tahun 2025 mendapat dana bagi hasil sebesar Rp23,8 miliar, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Senin.
"Jika diakumulasikan diterima 14 kabupaten/kota se-Kalteng, berkisar Rp117,89 miliar. Terbesar diterima oleh Kabupaten Kotawaringin Timur yakni Rp16,6 miliar, dan terendah Barito Selatan Rp2,56 miliar," ucapnya.
Angka itu, lanjut Senator RI asal Kalteng ini, masih jauh dari capaian sektor pertambangan yang mencapai Rp1,79 triliun hanya untuk provinsi saja. Sebuah data yang mesti dianalisa untuk optimalisasi penerimaan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, adanya perbedaan cukup signifikan pada data ini harus menjadi perhatian sungguh-sungguh dari pemerintah daerah se-Kalteng. Dengan begitu, penerimaan dari perkebunan sawit yang ada di seluruh kabupaten dan kota dapat dioptimalkan.
"Terlebih, seperti yang kita ketahui bersama, perkebunan sawit merupakan pengguna lahan terbesar di provinsi terluas di Indonesia ini," kata Teras Narang.
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu berharap, potensi perkebunan sawit haruslah dioptimalkan oleh daerah untuk kepentingan daerah dan rakyat, termasuk mendorong investasi pada sektor hilir.
Dia mengatakan hilirisasi produk dari 2,3 juta hektar lahan sawit di Kalteng dengan industri pengolahan Coconut Palm Oil atau CPO dan turunannya, akan sangat meningkatkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja baru.
Baca juga: APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif
"Sementara dari sisi pemerintah pusat untuk mengatur kembali perimbangan penerimaan daerah penghasil sumber daya alam termasuk sawit, yang selama ini lebih banyak diterima pusat," ujar dia.
Teras Narang juga mengingatkan, jangan lupa mengembalikan pertama-tama hasil perkebunan sawit pada masyarakat di daerah penghasil sawit. Termasuk pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di daerah. Jangan sampai perkebunan sawit luas, tapi jalan perhubungan rusak parah, kesehatan dan pendidikan tidak berkembang baik.
"Bersama, tujuan investasi pada seluruh sektor di daerah mesti kita kawal agar sungguh berdampak dan berkemanfaatan pada kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat," demikian Teras Narang.
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit raih penghargaan Siddhakarya 2024
Baca juga: PT Sukajadi Sawit Mekar sumbang puluhan ribu bibit ikan melalui Program Comdev
Baca juga: Didukung pemda, berinvestasi kebun kelapa sawit di Bartim nyaman dan tenang