Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jati Asmoro meminta seluruh masyarakat agar dapat waspada terhadap dampak negatif dari pesatnya perkembangan teknologi, salah satunya beredarnya konten pornografi dan iklan judi online.

"Kita bisa melihat saat ini iklan-iklan judi online itu semakin banyak beredar di media sosial, seperti instagram, facebook dan sebagainya. Sementara anak-anak kita saat ini sudah bermain media sosial," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengungkapkan, bahwa perkembangan teknologi digital seperti handphone dan gadget memberikan tantangan besar dalam pengawasan, khususnya oleh orang tua.

Diakui, pengawasan terhadap aksi judi online tidak mudah dilakukan, baik di tingkat keluarga maupun pemerintah. Untuk itu seluruh masyarakat hingga saat ini masih bisa melihat dan mengakses judi online.

“Di manapun tempatnya, kita tidak bisa sepenuhnya mengawasinya. Pengawasan dari pemerintah juga tidak signifikan untuk mengatasi masalah ini, kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan judi online membutuhkan kesadaran dan peran aktif dari semua pihak, terutama keluarga,” ucapnya.

Jati menilai, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghadapi kesulitan dalam mengatasi judi online yang sudah menjamah hampir seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat pengelolaan bantuan dana hibah

Untuk itu ia menegaskan kepada seluruh elemen, bahwa pengawasan harus dimulai sejak dini, terutama oleh orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka.

“Kita harus bisa mengawasi komunikasi dan penggunaan handphone anak-anak kita. Jika tidak, dampaknya bisa berbahaya bagi mereka dan kita sendiri,” ujarnya.

Politisi dari partai Gerindra ini juga mengungkapkan, bahwa upaya pemberantasan judi online harus melibatkan semua elemen masyarakat. Untuk itu ia menyarankan agar pemerintah, pemuka agama, dan pemangku kepentingan terkait berkolaborasi dalam memberikan penyuluhan serta langkah preventif yang tepat.

Dia menilai, dengan adanya sinergi semua pihak sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif, dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran judi online, khususnya di lingkungan keluarga.

“Semua pihak, termasuk orang tua, pemerintah, dan masyarakat luas, harus bersama-sama menghadapi tantangan ini. Hanya dengan kerja sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya judi online,” demikian Jati.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta wujudkan ketahanan pangan

Baca juga: DPR RI pantau pelaksanaan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025 di Kalteng

Baca juga: Selama 2024, Kejati Kalteng selamatkan Rp811 juta lebih uang milik negara


Pewarta : Rajib Rizali
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024