Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengusulkan data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebanyak 31.200 peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
“Kami telah mengajukan empat kategori pendidikan untuk menerima program MBG yaitu PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di daerah ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, data yang diajukan sebesar 31.200, meskipun sebelumnya hanya tercatat 30.889. Hal ini karena ada beberapa lembaga pendidikan yang belum terintegrasi dalam data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan dari 30.889 tersebut sebanyak 311 data siswa yang belum terakomodir di Dapodik.
Setelah mempelajari petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis), katanya, Disdik Barito Utara melakukan koreksi dan verifikasi terhadap jumlah penerima manfaat di bawah naungan Dinas Pendidikan. Program ini difokuskan pada lembaga pendidikan formal, meliputi PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
"Data dapodik menjadi rujukan utama dalam pengajuan program ini sesuai acuan Kementerian Pendidikan, termasuk jumlah siswa, sekolah, dan berbagai indikator lainnya. Karena itu, kami pastikan semua lembaga pendidikan yang memenuhi syarat masuk dalam data ini," katanya.
Syahmiludin juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi terkait data SMA dan SMK, serta Kementerian Agama untuk madrasah seperti MIN, MTsN, dan MAN.
"Meskipun data SMA dan SMK berada di bawah kewenangan provinsi, kami tetap melakukan koordinasi agar tidak ada siswa yang terlewatkan," tambahnya.
Dia menekankan bahwa distribusi makanan bergizi memerlukan perhatian khusus, mengingat kondisi geografis Barito Utara yang cukup menantang.
"Dalam satu unit pelayanan, distribusi dilakukan untuk 3.000 peserta didik. Namun, waktu tempuh ke beberapa lokasi, seperti di Kecamatan Teweh Tengah, Desa Lemo, dan Teluk Lihat, bisa mencapai 1 jam lebih," jelasnya.
Ia juga menyebutkan pentingnya ketepatan waktu distribusi sesuai jenjang pendidikan. Makanan untuk TK harus diantar sebelum pukul 07.45 WIB, SD pada pukul 09.00 WIB, dan SMP pada pukul 10.00 WIB. Distribusi ini akan berbarengan dengan kegiatan Posyandu untuk memastikan semua anak mendapatkan manfaat yang sama.
"Dengan pengajuan data ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara berharap program makan bergizi gratis dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, memberikan dampak positif bagi kesehatan dan perkembangan anak-anak di Barito Utara," kata Syamiludin.
Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara Jufriansyah menyatakan pemerintah daerah telah melaksanakan rapat dalam rangka mendukung program nasional Presiden Prabowo – Gibran untuk menyiapkan Program MBG bagi penerima manfaat (PAUD/TK, siswa siswi SD, SMP, SMA/SMK) di daerah setempat.
“Kita diminta untuk menyiapkan lahan dapur untuk makanan bergizi gratis yang tentunya ada petunjuk teknis yang akan disampaikan lebih lanjut. Petunjuk teknis yang sekarang ada ini adalah petunjuk teknis untuk uji coba dari beberapa daerah yang ada di Indonesia,” kata Jufriansyah.
Dia mengatakan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada itu ada sebanyak 100 buah daerah yang ada di Indonesia. Dan untuk Kalimantan Tengah adalah Palangka Raya. Untuk persiapan setelah nanti dilakukan uji coba, tentunya setelah kita ada persiapan kita diminta untuk menyiapkan lahan untuk dapur makanan bergizi gratis.
Untuk itu, kata dia, Pemkab Barito Utara mengundang camat agar ada bayangan-bayangan dari camat dan bisa melaporkannya ke Provinsi Kalteng, sehingga nantinya akan disampaikan kepada Presiden, bahwa Kalimantan Tengah sudah siap untuk melaksanakan program nasional yang menjadi keinginan bapak Presiden Prabowo Subianto untuk dimulai program tersebut.
"Sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, bahwa lokasinya itu nanti akan dibangun dan jaraknya itu tidak melebihi dari 6 Km dalam artian distribusi makanan dari titik lokasi dapur ke penerima manfaat atau satuan pelayanan pendidikan di Kecamatan tidak boleh lebih dari 30 menit, dan kalau lebih dari 30 menit dikhawatirkan makanan tersebut bisa basi," demikian Jufriansyah.