DPRD minta SPPG taati kebijakan pemerintah dalam pengelolaan limbah MBG

id dprd palangka raya, Wakil Ketua I Komisi II DPRD, Hap Baperdu, dapur sppg, limbah mbg, palangkaraya, makan bergizi gratis

DPRD minta SPPG taati kebijakan pemerintah dalam pengelolaan limbah MBG

Arsip - Mobil pengangkut program MBG. (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hap Baperdu meminta seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mematuhi kebijakan pemerintah terkait tata kelola limbah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ini penting untuk memastikan limbah hasil memasak MBG tidak memberikan dampak buruk terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar," katanya, Sabtu.

Menurut Hap, dapur MBG merupakan fasilitas yang setiap hari memproduksi ribuan porsi makanan, sehingga limbah yang dihasilkan juga cukup besar dan harus ditangani secara profesional.

Dia menjelaskan pemerintah telah menetapkan pedoman teknis terkait pemilahan limbah organik dan non-organik, sistem penampungan, hingga prosedur pembuangan.

“Regulasinya sudah ada, tinggal dilaksanakan. Jangan sampai ada limbah yang dibuang sembarangan atau menimbulkan keluhan warga,” ucapnya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya sebut pelaku usaha lokal jadi motor kemajuan pariwisata

Politisi PSI itu juga menyebut limbah sisa makanan, air cucian, serta bahan pengolahan tidak terpakai harus melalui proses penanganan yang benar agar tidak menimbulkan bau, genangan, atau potensi pencemaran tanah dan air.

Ia juga mendorong pengelola dapur SPPG untuk melakukan evaluasi rutin dan memastikan setiap petugas memahami tata kelola limbah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau semua prosedur dijalankan, maka tidak hanya programnya sukses, tetapi lingkungan yang ada di sekitar dapur SPPG juga tetap terjaga,” ujarnya.

Hap menegaskan, komitmen mematuhi kebijakan pemerintah akan membuat program MBG berjalan lebih profesional, aman, dan tidak menimbulkan masalah lingkungan di masa depan.

“Ketaatan pada regulasi adalah kunci. Jika semua dapur mengikuti aturan, pengelolaan limbah MBG akan lebih terkontrol dan tidak mencemari lingkungan,” demikian Hap.

Baca juga: DPRD minta Pemkot Palangka Raya jamin keberlanjutan usaha PKL usai rencana relokasi

Baca juga: DPRD Palangka Raya tekankan pentingnya edukasi etika berinternet

Baca juga: DPRD Palangka Raya soroti akses pangan terjangkau belum merata


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.