Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah menjalin kerja sama dengan PT Bank Kalteng dalam rangka memberikan fasilitas pinjaman lunak kepada aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Program ini bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan perangkat desa serta mendukung kelancaran tugas dan fungsi mereka dalam menjalankan pemerintahan desa," kata Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, di Kuala Kapuas, Selasa.

Kerja sama ini memungkinkan aparat desa dan anggota BPD memperoleh akses kredit dengan bunga ringan dan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan dengan pinjaman konvensional. Untuk itu, diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, baik untuk keperluan pribadi maupun pengembangan usaha produktif.

Budi Kurniawan menyampaikan, bahwa program ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi aparat desa dan BPD yang memiliki peran strategis dalam pembangunan desa.

"Jadi, adanya fasilitas kredit ini, diharapkan mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa terbebani oleh kesulitan finansial," ucapnya.

Dia pun memastikan bahwa skema pinjaman ini telah dirancang sesuai dengan kondisi dan kemampuan finansial para peminjam. Bahkan, pihak bank juga akan memberikan pendampingan serta edukasi keuangan agar pemanfaatan pinjaman ini dapat lebih optimal.

Untuk itulah, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi aparat desa dan BPD di Kabupaten Kapuas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara keseluruhan.

"Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan kesejahteraan masyarakat desa semakin meningkat," kata Budi.

Baca juga: Disdagperinkop dan UKM terus dorong pertumbuhan wirausaha IKM di Kapuas

Kepala DPMD Kapuas itu pun menegaskan bahwa program ini hanya satu-satunya di Kalteng diberlakukan, karena desa-desa di kabupaten setempat, sudah menggunakan  aplikasi Cash Management System (CMS) untuk pengelolaan keuangan desa. Di mana, sistem pengelolaan keuangan desa sudah menggunakan CMS itu, termasuk gaji aparat desa dan BPD. Jadi pihak bank otomatis melakukan pemotongan penjaman tersebut.

"kami memberitahukan kepada desa-desa yang ingin melakukan peminjaman kredit ke Bank Kalteng, bisa langsung datang dan ikuti semua persyahrata yang sudah ditentukan," demikian Budi Kurniawan.

Baca juga: Pelaksanaan MBG di Kapuas kembali ditunda

Baca juga: Disdagperinkop dan UKM Kapuas dorong kecamatan usulkan pembangunan pasar

Baca juga: DPMD Kapuas dorong pemerintah desa optimalkan Siskeudes online


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025