Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan, pembangunan loka rehabilitasi narkotika yang direncanakan dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagai salah satu upaya mendukung optimalisasi P4GN.

"Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memerlukan dukungan, serta peran pemerintah daerah," tegas Edy Pratowo di Palangka Raya, Jumat.

Adapun loka rehabilitasi ini bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkotika ataupun obat-obatan terlarang di Kalteng. Keberadaan loka ini diharap semakin mempermudah pelayanan terhadap pasien intensif, sehingga tidak lagi harus dirujuk ke loka rehabilitasi terdekat saat ini, yakni di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaksanaan pembangunan loka rehabilitasi ini sesuai Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto  yang sudah dicanangkan, salah satunya adalah mempersiapkan SDM Indonesia unggul dan berdaya saing, tentunya dibekali dengan kesehatan yang baik.

“Oleh karena itu, beberapa rangkaian sudah dipersiapkan dengan berbagai instrumen kerja sama yang dibangun agar rumah sakit atau loka rehabilitasi dapat terbangun sebagaimana yang telah direncanakan dengan aman, dan dengan anggaran melalui kontribusi dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah di 2025,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng berangkatkan masyarakat lakukan perjalanan religi

Kotim dipilih sebagai lokasi pembangunan loka rehabilitasi narkoba, karena komitmen kuat dan keinginan Pemkab Kotim agar loka rehabilitasi dapat dibangun di kabupaten tersebut.

Kotim memiliki penduduk dan arus mobilisasi masyarakat yang masuk dan keluar yang cukup besar, sehingga menjadikan daerah itu sebagai sasaran strategis untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.

Anggota DPRD Kotawaringin Timur Sihol Parningotan Lumban Gaol mendukung rencana pembangunan loka rehabilitasi yang akan ditempatkan di kabupaten setempat.

“Tentu kami menyambut baik berita ini, apalagi kita semua mengetahui bahwa peredaran narkoba di Kotim ini menjadi yang terbesar di Kalimantan Tengah,” katanya.

Dia menyebut, menyandang predikat sebagai kabupaten dengan kasus dan peredaran narkoba terbesar di Kalimantan Tengah tentu bukan hal yang patut dibanggakan oleh Kotim.

Hal ini menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat, khususnya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menanggulanginya.

Oleh karena itu, dengan dipilihnya Kotim sebagai lokasi pembangunan Loka Rehabilitasi Narkoba Kalteng diharap bisa memberikan dampak yang signifikan dalam P4GN.

Baca juga: Berikut tindak lanjut Surat Gubernur tentang penghentian angkutan tambang jalan Bukit Liti-Kuala Kurun

Baca juga: Gubernur Kalteng terpilih 2024-2030 Agustiar Sabran resmi jadi Kader Gerindra

Baca juga: Efisiensi anggaran, rencana pembangunan infrastruktur Kotim dirombak


Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025