Murung Raya (ANTARA) - Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Imanudin, mengimbau instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman di wilayah setempat.
Imanudin menilai, pada momentum tersebut, konsumsi masyarakat cenderung meningkat, sehingga berpotensi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab dengan mengedarkan produk yang kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi.
“Pemerintah daerah bersama stakeholder harus mengawasi secara ketat peredaran makanan dan minuman di Mura. Ini untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan pangan,” kata Imanudin, Kamis (27/2).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, serta penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti menjual barang kedaluwarsa atau produk yang telah habis izin edarnya.
“Langkah-langkah seperti penyitaan terhadap barang-barang yang sudah tidak layak konsumsi harus dilakukan untuk melindungi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat membeli produk konsumsi, dengan menerapkan prinsip Cek KLIK yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Menurutnya, memastikan kemasan tidak rusak, membaca label informasi produk, dan memastikan adanya nomor izin edar dari BPOM adalah bagian penting dari perlindungan diri sebagai konsumen.
“Kami berharap seluruh pihak turut serta menjaga keamanan pangan di Kabupaten Murung Raya, terutama saat momen Ramadan dan Idul Fitri yang akan datang,” pungkasnya.