Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) meminta agar semua perusahaan yang ada di kabupaten tersebut untuk patuhi aturan pembayaran tunjangan hari raya (THR).
”Kami minta agar perusahaan yang jumlahnya ada sekitar 116 yang di Murung Raya untuk mematuhi aturan ini,” kata Kepala Seksi Hubungan Industrial pada Distransnaker Murung Raya, Natanael di Puruk Cahu, Selasa.
Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, Natanael mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan dengan mendatangi perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten tersebut. Langkah ini sekaligus monitoring penyesuaian aturan upah minimum kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) tahun 2025.
Menurut Natanael, sangat penting bagi perusahaan untuk mematuhi aturan pembayaran THR maupun UMK atau UMSK dalam rangka terpenuhinya hak-hak karyawan yang bekerja.
Baca juga: Pengangkatan PPPK di Murung Raya tunggu arahan pemerintah pusat
”Kami sudah melakukan pemantauan dalam waktu dua minggu terakhir sampai kami pastikan semua perusahaan mematuhi aturan ini,”tambah Natanael.
Dalam melakukan pemantauan, pihaknya langsung mendatangi perusahaan induk dan dihadiri perusahaan subkontraktor dari perusahaan induk tersebut.
”Contohnya saat kami mendatang perusahaan Adaro di Kecamatan Laung Tuhup. Dalam pertemuan itu juga diikuti perusahaan sub kontraktor dari Adaro. Intinya dalam satu pertemuan kami mengumpulkan empat sampai enam perusahaan,” jelasnya.
Untuk masalah THR, Natanael mengatakan pihaknya akan membuat posko pengaduan yang bertujuan untuk menindaklanjuti laporan dengan cara memberi sanksi ke perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan yang sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja.
“Posko pengaduan bertujuan apabila ada perusahaan yang belum memberikan THR, karyawan tersebut bisa datang melapor ke posko yang telah dibentuk,” demikian Natanael.
Baca juga: Pengelolaan drainase dan sampah di Murung Raya jadi sorotan Fraksi PKB
Baca juga: Bupati Murung Raya berharapkan rekomendasi perbaikan dari DPRD
Baca juga: Pemkab Mura komit tingkatkan pemahaman Al Quran melalui program Kartu Hebat Santri