Pulang Pisau (ANTARA) - Sebanyak lebih dari 1.000 orang penari dipastikan memeriahkan hari jadi ke-23 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada tanggal 2 Juli 2025 sekaligus memecahkan rekor MURI untuk Tari Mandau massal yang dilaksanakan di Stadion HM Sanusi.
“Ide ini muncul saat kami pada acara Hasupa Hasundau yang dilatarbelakangi oleh DAD Kabupaten Pulang Pisau. Artinya, ada andil besar dari DAD dalam kegiatan ini. Tanpa dorongan dan gagasan dari mereka, mungkin ide besar ini tidak akan tercetus,” kata Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i di Pulang Pisau.
Ahmad Rifa’i juga menyampaikan dirinya bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta memiliki visi dan misi menjadikan Pulang Pisau sebagai kabupaten berbudaya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang menonjolkan kekayaan seni dan budaya daerah.
“Saya bersama wakil bupati punya visi dan misi. Kami ingin menciptakan yang namanya Pulang Pisau berbudaya,” ujarnya.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut ditunjukkan dalam momentum hari jadi Pulang Pisau. Pemerintah setempat ingin menampilkan budaya khas yaitu Tari Mandau sebagai bagian utama dari perayaan tahun ini.
Baca juga: Bupati Pulpis pantau layanan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas
Lebih dari sekadar pertunjukan, Tari Mandau yang ditampilkan ditargetkan memecahkan rekor MURI untuk kategori jumlah penari terbanyak. Targetnya, jumlah peserta lebih dari seribu orang.
“Artinya dalam jumlah terbanyak itu kalau bisa di atas 1.000 penari lebih. Ketentuan rekor MURI itu minimal 1.000 penari, tapi kami ingin menciptakan kalau bisa lebih dari jumlah itu,” tambah Rifa’i.
Ia juga mengatakan antusiasme peserta pun semakin hari kian meningkat dan jumlah penari terus bertambah setiap harinya yang menandakan semangat masyarakat dalam menyukseskan acara ini sangat besar.
“Peserta dari hari ke hari semakin bertambah dan ini sangat luar biasa,” demikian Ahmad Rifa’i.
Baca juga: Wabup tegaskan Pulang Pisau perang total terhadap narkoba
Baca juga: Kejari Pulang Pisau musnahkan barang bukti 25 perkara
Baca juga: Kesadaran masyarakat Pulang Pisau terkait pelaporan kematian masih rendah