Sampit (ANTARA) - Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendesak pemerintah daerah segera melakukan relokasi depo sampah yang berada di samping SMPN 3 Sampit, Kecamatan Baamang.
“Kami dari Komisi III sangat mendukung agar depo sampah itu direlokasi dan dicarikan tempat yang sekiranya tidak mengganggu kegiatan masyarakat lainnya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim Marudin di Sampit, Sabtu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, pihaknya sudah berkali-kali menerima keluhan warga mengenai keberadaan depo sampah tersebut yang kerap menimbulkan polusi udara bagi masyarakat sekitar.
Lokasi depo sampah dinilai tidak strategis karena berada di tengah kota dan kawasan padat penduduk, ditambah lagi tepat disampingnya terdapat sekolah. Bau tak sedap dari depo sampah itu juga kerap dikeluhkan pihak sekolah maupun murid karena mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Oleh karena itu, masalah ini harus disikapi secara serius oleh pemerintah daerah karena menyangkut kenyamanan dan kesehatan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, tujuan adanya depo sampah adalah sebagai tempat penampungan sementara sampah sebelum diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA), serta mempermudah pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Baca juga: Legislator Kotim dorong penerapan kunjungan dokter dan telemedicine di RS Pratama
Namun, dalam menjaga kebersihan itu tidak boleh melupakan aspek lainnya yang tak kalah penting, yakni kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Keberadaan depo sampah di samping SMPN 3 Sampit ini pun dinilai sebagai kegagalan pemerintah daerah dalam mempertimbangkan semua aspek tersebut, karena kini polusi udara atau bau yang ditimbulkan berdampak pada masyarakat dan pelajar sekitar.
“Mungkin sebelumnya perencanaan tidak dilakukan secara komprehensif, tidak memperhatikan dampak dari bau menyengat yang mengganggu proses belajar mengajar maupun aktivitas masyarakat sekitar, makanya menjadi seperti ini,” sebutnya.
Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) II Kotim meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau Paliansyah juga turut menyuarakan keluhan masyarakat terkait keberadaan depo sampah di samping SMPN 3 Sampit.
“Kalau bisa sebaiknya depo itu ditutup saja dan direlokasi ke tempat lain, kasihan anak-anak yang bersekolah di SMPN 3 Sampit harus mencium bau sampah setiap hari,” ucapnya.
Pria yang mengaku alumni SMPN 3 Sampit ini pun mempertanyakan, pembangunan depo sampah yang menurutnya tidak sesuai konsep awal, karena dulu rencananya di lokasi itu akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH).
Setidaknya lima tahun sudah depo sampah itu berdiri dan difungsikan hingga sekarang. Walaupun bangunan depo menjulang tinggi tetapi tidak bisa menghalau bau tak sedap yang menyebar ke lingkungan sekitar.
“Pembangunan depo ini tidak sesuai konsep awal. Itu kan dulunya hanya ingin dibangun RTH, tetapi kenapa jadi ditambah depo sampah juga,” demikian Paliansyah.
Baca juga: DPRD Kotim dorong peningkatan infrastruktur pertanian wilayah selatan
Baca juga: DCKTRP Kotim ungkap berbagai tantangan dalam pengembangan bandara
Baca juga: Legislator Kotim usulkan anggaran membiayai pengobatan yang tidak ditanggung BPJS