Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah turut menyoroti insiden akibat benang layangan yang melukai pengguna jalan di Kota Sampit dan mendorong agar diadakan kampanye terkait bahaya layangan.
“Layangan memang permainan tradisional yang menyenangkan dan patut dilestarikan, tetapi ketika menggunakannya juga harus bijak, karena kalau tidak benang dari layangan itu bisa mengancam keselamatan seseorang,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim Ariyandi di Sampit, Kamis.
Menurut Ariyandi, permainan layangan atau layang-layang memang dapat menjadi sangat berbahaya jika dimainkan di lokasi yang tidak tepat, apalagi sekarang banyak yang menggunakan benang gelasan untuk adu layangan.
Benang gelasan adalah jenis benang yang diberi lapisan bubuk kaca dan lem. Benang ini dirancang khusus agar memiliki daya potong yang tinggi, sehingga memungkinkan pemain untuk memotong benang layangan lawan.
Namun, sisi lain dari benang gelasan ini yang patut diwaspadai adalah mudah melukai kulit manusia, seperti nasib nahas yang menimpa seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Sampit baru-baru ini yang mengalami luka cukup parah di bagian dahi.
Nasib nahas itu dialami korban ketika melintas di Jalan Jeruk 1 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, menjelang waktu magrib. Diduga karena kondisi mulai gelap, korban tidak melihat adanya benang yang terbentang di jalan dan akhirnya melukai dahinya.
Insiden seperti ini sudah beberapa kali terjadi di Kota Sampit, di antaranya menimpa pengemudi ojek online yang setiap hari berkeliling menggunakan motor untuk menjemput atau mengantarkan pelanggan.
Baca juga: Pemkab Kotim luncurkan NIPDes untuk keakuratan data perangkat desa
“Sudah banyak korban luka, bahkan nyawa pun bisa melayang akibat benang layangan yang melukai pengguna jalan, terutama pengendara motor. Maka dari itu kami mengimbau masyarakat untuk bermain layangan dengan aman dan tidak menggunakan benang berbahaya,” ujarnya.
Politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mendorong agar diadakan kampanye keselamatan terkait bahaya layangan di sekolah-sekolah dan komunitas pemuda dengan membuat poster, spanduk dan video edukasi di ruang publik.
Kampanye ini perlu juga melibatkan tokoh masyarakat, guru dan orang tua untuk mengedukasi anak-anak terkait lokasi dan cara bermain yang benar.
“Pemerintah daerah melalui dinas terkait diharapkan untuk melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah rawan bermain layangan seperti dekat jalan raya, bandara maupun jaringan listrik demi keselamatan bersama,” lanjutnya.
Disamping itu ia mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan area khusus dan aman untuk bermain layangan, contohnya di lapangan atau tanah kosong yang jauh dari jalan.
Ia juga mengusulkan diadakan lomba layangan kreatif dan aman di tingkat RT/RW sebagai bentuk penyaluran hobi yang positif, serta membentuk kerjasama dengan komunitas layangan lokal untuk membentuk aturan main yang bertanggung jawab.
“Jadi, kita tidak boleh hanya sekadar melarang untuk bermain layangan sembarangan tetapi juga memberikan ruang baik mereka untuk menyalurkan hobinya sembari mengedukasi ke arah yang lebih baik,” demikian Ariyandi.
Baca juga: Penggantian Jembatan Sei Lenggana, pengendara diminta perhatikan muatan
Baca juga: Picu kecelakaan, Wabup Kotim imbau masyarakat tidak sembarangan bermain layangan
Baca juga: Mentaya Park, siap hadirkan wisata alam dan kekinian di tengah kota