Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rimbun menyoroti kinerja pemerintah kabupaten dalam menggali dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) karena dinilai masih kurang optimal.
"Melihat potensi kita yang luar biasa besar, tentu capaian saat ini belum sesuai harapan. Seharusnya, APBD kita bisa lebih dari Rp2,2 triliun. Daerah lain saja bisa," kata Rimbun di Sampit, Rabu.
Kotawaringin Timur sudah dikenal dengan potensinya seperti sektor kelapa sawit, tambang, pertanian, perdagangan dan lainnya. Menurut Rimbun, masih banyak potensi yang bisa digali dan dioptimalkan.
Politisi PDIP ini menilai upaya yang dilakukan pemkab seharusnya bisa lebih keras lagi. Perlu inovasi dan terobosan agar potensi-potensi PAD bisa digali secara optimal.
Dia mencontohkan, optimalisasi penggunaan nomor polisi domisili Kotawaringin Timur bagi angkutan produksi perusahaan, akan menghasilkan pendapatan dari bagi hasil pajak. Jika truk-truk angkutan sawit dan tambang menggunakan nomor polisi Kotawaringin Timur, maka daerah ini akan mendapatkan dana bagi hasil pajak.
Upaya ini seharusnya bisa dilakukan dengan ketegasan, misalnya dijadikan syarat dalam pemberian perizinan. Dengan begitu, perusahaan hanya menggunakan angkutan dengan nomor polisi domisili Kotawaringin Timur.
"Jangan malah truk-truk itu hilir mudik membawa muatan berat, tapi bayar pajaknya di luar daerah. Jalan kita rusak dan kita tidak dapat apa-apa," ujar Rimbun.
Baca juga: Kemenkum Kalteng minta setiap desa di Kotim bentuk Posbankum
Potensi lain yang perlu digali adalah di sektor kepelabuhanan. Pemerintah daerah harus tegas agar daerah mendapatkan PAD dari aktivitas pengangkutan hasil tambang menggunakan tongkang, serta aktivitas di terminal khusus (tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di sepanjang sungai di daerah ini.
Pemerintah daerah harus tegas, apalagi jika ada indikasi terjadi kegiatan ilegal. Aturan harus ditegakkan agar aktivitas tersebut tidak terus merugikan daerah dan masyarakat.
Jangan sampai daerah ini hanya menerima dampaknya seperti sungai semakin keruh dan seringnya kecelakaan tongkang menabrak rumah warga di pinggir sungai.
Rimbun juga menyinggung dana bagi hasil (DBH) sawit yang didapat Kotawaringin Timur pada 2025 hanya Rp16 miliar. Jumlah tersebut jauh menurun dibanding 2023 lalu yang sempat mencapai Rp46 miliar.
"Perkebunan sawit di daerah kita merupakan terluas di Indonesia untuk kategori kabupaten, tapi DBH yang kita dapat justru terus turun. Ini harus dipertanyakan karena seharusnya potensi pendapatan dari sektor ini cukup besar," tandasnya.
Rimbun kembali mengingatkan agar pemerintah kabupaten lebih tegas. Optimalisasi PAD masih sangat terbuka lebar, tentu dengan tetap berpegang pada aturan perundang-undangan.
"Hingga saat ini kita masih ketergantungan dana pusat, sehingga ketika terjadi efisiensi anggaran seperti saat ini, kita kelimpungan. Kita harus mandiri dengan PAD. Makanya harus bekerja lebih keras," demikian Rimbun.
Baca juga: Silat Kuntau Bangkui resmi karya milik masyarakat Kotim
Baca juga: Dispora Kotim bantu tingkatkan kompetensi guru dan pegiat olahraga
Baca juga: KSOP Kelas III Sampit berikan penghargaan kepada pegawai teladan