Murung Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025 dalam rangka penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025).
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi yang memimpin rapat mengatakan bahwa APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi dan kebutuhan aktual yang terus berkembang. Setiap perubahan, kata Rumiadi, telah melalui
DPRD Murung Raya setujui Raperda APBD Perubahan 2025
Senin, 22 September 2025 16:18 WIB
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi