Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong menegaskan tidak boleh ada aktivitas ilegal di daerah yang masuk wilayah hutan adat yang ada di kabupaten setempat.
Aktivitas ilegal yang dimaksud adalah illegal logging atau pembalakan liar dan ilegal mining atau tambang ilegal, ucapnya saat membuka diskusi Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Masyarakat Hukum Adat (FKPK-MHA) Gumas di Kuala Kurun, Senin.
"Gumas memiliki 15 hutan adat yang tersebar di sejumlah kecamatan, dengan luasan mencapai 68.324 hektare. Mari kita sama-sama menjaga dan memastikan, agar tidak ada aktivitas ilegal di hutan adat," sambungnya.
Bupati selaku Penanggungjawab FKPK-MHA Gumas juga meminta kepada forum agar merumuskan berbagai peluang pengelolaan hutan adat di daerah setempat.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas ini menyebut, ada beragam peluang yang dapat dimaksimalkan dalam pengelolaan hutan adat, antara lain perhutanan sosial, perdagangan karbon, dan ekowisata.
Kendati demikian, ada juga sejumlah tantangan yang harus diatasi, seperti sumber daya alam mineral dan logam bernilai ekonomi yang terdapat di hutan adat, sehingga berisiko muncul pertambangan ilegal. Lalu kerusakan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan adat.
Melalui diskusi FKPK-MHA Gumas ini maka diharap akan ada rumusan peluang dalam pengelolaan hutan adat, sekaligus langkah-langkah guna menjawab tantangan dalam pengelolaan hutan adat.
Lebih lanjut, forum ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi lintas pemangku kepentingan mulai pemerintah daerah, masyarakat adat, lembaga adat, mitra organisasi nirlaba, dan akademisi.
Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk keberhasilan pengelolaan hutan adat, lalu partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan adat, dan peningkatan kesadaran bersama diperlukan untuk menjaga hutan adat.
"Hutan adat lestari akan membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Gumas," kata Jaya.
Baca juga: Bupati apresiasi dukungan PKK Gumas kepada posyandu
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Gumas Yantrio Aulia menyampaikan, diskusi ini membahas berbagai hal terkait MHA dan hutan adat di kabupaten setempat.
Kepala Bapperida yang juga selaku Wakil Ketua II FKPK-MHA Gumas menjelaskan, ada beragam isu strategis yang dibahas dalam diskusi ini, antara lain terkait pembalakan hutan, penambangan ilegal, ekspansi perkebunan sawit, dan lainnya.
"Adapun peserta diskusi adalah dari pemprov, instansi, dinas atau badan terkait lingkup Pemkab Gumas, sejumlah camat dan damang, yayasan, lembaga, organisasi nirlaba, serta akademisi," demikian Yantrio.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan pentingnya Kartu Identitas Anak
Baca juga: World Cleanup Day diharap picu budaya bersihkan lingkungan masyarakat Gumas
Baca juga: Seluruh desa dan kelurahan di Gunung Mas sudah miliki Posbakum