Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada tahun anggaran 2025 mengelola anggaran sekitar Rp48,85 miliar, dan Rp4,7 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dana tersebut difokuskan untuk peningkatan jumlah dan kualitas rumah layak huni, kata kepala Dinas Perkim Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale  melalui Kabid Kawasan Permukiman, Ade Lesmana, di Kuala Kapuas, Jumat.

"Termasuk juga dan penyediaan infrastruktur dasar kawasan permukiman, penanganan kawasan kumuh, serta penataan pertanahan," ucapnya.

Adapun beberapa program prioritas antara lain, penguatan aturan dan kelembagaan dengan penyusunan Perda RP3KP, penatakelolaan PSU perumahan, rumah susun, dan pengembangan kawasan baru (NSD), penanganan RTLH sebanyak 188 unit, tersebar di 12 kecamatan, termasuk Kapuas Kuala, Tamban Catur, Kapuas Timur, Bataguh, hingga Mantangai.

Kemudian, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) berupa peningkatan jalan, jembatan, serta titian pada kawasan perumahan di 13 kecamatan dengan total lebih dari 170 lokasi pekerjaan.

Diantaranya, Kecamatan Selat  tersebar di 120 lokasi pekerjaan, Kapuas Timur tersebar di 4 lokasi pekerjaan, Basarang 5 lokasi, Kapuas Murung, 11 lokasi, Kapuas Hilir 13 lokasi, Dadahup 5 lokasi, Bataguh 12 lokasi, Kapuas Barat 4 lokasi, Kapuas Kuala 1 lokasi, Tamban Catur 2 lokasi pekerjaan, Mantangai, 1 lokasi dan Kapuas Tengah 1 lokasi.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas dorong desa di Bataguh terapkan aplikasi Srikandi dan LAPAK

Hingga saat ini, lanjutnya, ada sekitar 70 persen proyek telah memasuki tahap penyelesaian. Pihaknya pun terus mempercepat pelaksanaan mengingat tahun anggaran segera berakhir. Meski demikian, sejumlah kendala di lapangan masih ditemui. Beberapa pekerjaan yang dinilai kurang sesuai spesifikasi telah mendapat teguran, pemantauan langsung, hingga perbaikan fisik di lokasi, seperti di Handel Anggrek Gang IV, Garuda Gang I, dan Semangat Gang IVA.

"Informasi dan masukan dari masyarakat maupun media sangat kami harapkan, agar kualitas pekerjaan bisa tetap terjaga dan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Ade Lesmana.

Dengan berbagai program tersebut, Pemkab Kapuas menargetkan terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, aman, produktif, serta berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pemkab perkuat pengelolaan sampah menuju Kapuas bersih

Baca juga: Disarpustaka Kapuas gencarkan pendampingan Srikandi dukung terwujudnya 'paperless'

Baca juga: Pemprov Kalteng bantu 30 petani di Kapuas melalui SLPHT


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025