Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menilai perlunya pembentukan balai sertifikasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), lantaran sistem pemberangkatan TKI daerah setempat dianggap belum optimal. 

“Pengiriman TKI kita belum ada balainya di sini. Kita masih ikut ke Kalsel, dan di sana pun belum optimal. Jadi kami mencoba membuka jalur dulu supaya ke depan, paling tidak Kalimantan Tengah, khususnya Kotim, memiliki balai sertifikasi sendiri untuk pengiriman TKI,” kata Wakil Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah di Sampit, Jumat.

Hal ini ia sampaikan setelah menyoroti sistem pemberangkatan TKI dari Kalimantan Tengah. Selama ini, calon pekerja migran Kalteng terpaksa mengikuti prosedur melalui Kalimantan Selatan, yang prosesnya pun dianggap kurang efisien.

Oleh karena itu,menurutnya keberadaan balai sertifikasi pekerja migran di Kalimantan Tengah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak untuk menjamin legalitas dan perlindungan tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri. 

Khususnya, dikarenakan sejumlah calon pekerja asal Kotim diketahui direkrut oleh perusahaan untuk bekerja di luar negeri tanpa melalui sistem sertifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Ini salah satu potensi masalah. Kalau tidak tersertifikasi, maka pengiriman tenaga kerja bisa tidak legal dan berdampak pada perlindungan pekerja migran. Itu sebabnya pemerintah daerah perlu segera memikirkan pembentukan balai khusus,” tegasnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini melanjutkan, langkah awal yang bisa dilakukan adalah memaksimalkan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah ada di daerah. 

Baca juga: Komisi I DPRD Kotim dorong evaluasi rutin terhadap kinerja pejabat

BLK dapat bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau lembaga terkait lainnya untuk menghadirkan perwakilan sertifikasi di Kalimantan Tengah.

Pihaknya juga berencana mengusulkan pembentukan pusat pelatihan sementara yang berfungsi sebagai tempat sertifikasi dan pengiriman calon pekerja migran. Fasilitas tersebut bisa menjadi cikal bakal balai sertifikasi resmi di Kalimantan Tengah.

“Paling tidak, ada tempat sementara yang bisa berfungsi sebagai pusat pelatihan sekaligus jalur resmi pengiriman TKI. Ini penting agar pekerja kita mendapat perlindungan maksimal,” imbuhnya.

Riskon juga menyinggung terkait target pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah memberangkatkan 400.000 TKI ke luar negeri. 

Dengan Menteri Tenaga Kerja yang berasal dari Kalimantan Tengah, ia berharap Kotim mendapatkan porsi tersendiri dari target tersebut, terlebih menurutnya potensi Kotim cukup besar dengan jumlah penduduk terbanyak di Kalimantan Tengah.

Ia pun kembali menegaskan perlunya pembentukan balai sertifikasi TKI di Kalimantan Tengah. Selain menjamin perlindungan tenaga kerja, keberadaan fasilitas tersebut diyakini akan membuka lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran di daerah.

“Mudah-mudahan langkah ini bisa menjadi solusi nyata untuk mengurangi pengangguran di Kalimantan Tengah. Kita tidak ingin tenaga kerja kita berangkat tanpa perlindungan yang jelas,” demikian Riskon. 

Baca juga: DPRD Kotim soroti pemangkasan TKD 2026

Baca juga: Seluruh OPD Pemkab Kotim diingatkan teliti dalam penyusunan anggaran

Baca juga: Legislator Kotim desak implementasi Perda Olahraga


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025