Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp1,9 triliun lebih.

“Dengan disepakatinya APBD 2026 ini, kami berharap tahapan selanjutnya diproses dengan cepat sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan bisa dimulai tepat waktu,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Selasa (28/10/2025).

Hal ini ia sampaikan dalam rapat paripurna keenam dalam rangka pembacaan rancangan Surat Keputusan (SK) DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan tentang rancangan peraturan daerah (raperda) APBD TA 2026 di lingkungan Pemkab Kotim.

Kesepakatan itu diwujudkan melalui penandatanganan ranperda APBD Kotim 2026 oleh unsur pimpinan DPRD Kotim, yakni Ketua Rimbun, Wakil Ketua I Juliansyah dan Wakil Ketua II Rudianur, bersama Wakil Bupati Kotim Irawati.

Rimbun menjelaskan, kesepakatan ini dicapai setelah pembahasan yang cukup panjang. Mulai dari rapat kerja komisi bersama mitra kerja, rapat kompilasi bersama TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD), hingga pandangan fraksi.

Proyeksi APBD 2026 mengalami penurunan dibanding 2025, dikarenakan adanya penyesuaian dengan kondisi anggaran dan kebijakan dari pemerintah, khususnya berkaitan dengan efisiensi anggaran.

“Meski begitu, mari kita bersama-sama memperkuat sinergi dan kolaborasi agar dengan keterbatasan anggaran ini program pembangunan tetap bisa berjalan optimal,” pungkasnya.

Baca juga: DPRD Kotim minta perketat pengawasan makanan di Sekolah Rakyat

Senada disampaikan, Wakil Bupati Kotim Irawati yang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bekerja keras dengan segala keterbatasan sebagai konsekuensi kebijakan keuangan secara nasional. 

“Mewakili eksekutif, saya menyadari bahwa apa yang dicapai pada hari ini bukanlah suatu hal yang mudah untuk diwujudkan. Kita harus meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk berdiskusi dan membahas demi tercapainya kesepakatan bersama terhadap raperda APBD 2026,” tuturnya.

Menurutnya, hal ini membuktikan kesungguhan kita semua dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. 

Pihaknya juga mengapresiasi kerja keras pihak legislatif dalam pembahasan anggaran ini, begitu pula terkait pandangan, saran dan masukan yang tentunya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam kedepannya.

Selanjutnya berkenaan dengan raperda APBD 2026 ini, ia menyampaikan struktur anggaran yang tertuang, mulai dari asumsi pendapatan Rp1.940.029.247.300, yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp466.887.264.180, pendapatan transfer Rp1.478.141.983.120 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak ada.

Berikutnya, asumsi belanja Rp1.967.729.247.300, asumsi surplus atau defisit anggaran Rp27.700.000.000, asumsi penerimaan pembiayaan Rp42.200.000.000, asumsi pengeluaran pembiayaan Rp14.500.000.000 dan asumsi pembiayaan netto Rp27.700.000.000.

“Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap raperda APBD 2026 maka selanjutnya rancangan peraturan daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” demikian Irawati.

Baca juga: Pemuda Kotim diajak berani mengambil peluang

Baca juga: DPRD Kotim ajak pemuda bersatu untuk pembangunan

Baca juga: Ketua DPRD Kotim minta gencarkan sosialisasi terkait rasionalisasi TPP


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025