Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan mengatakan, Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh pemerintah kota dapat membantu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita berikan apresiasi untuk kinerja ini, karena ini adalah upaya untuk meningkatkan PAD sekaligus juga mengingatkan masyarakat agar tertib kewajiban,” katanya di Palangka Raya, Rabu.

Menurut Hatir, penertiban pajak semacam ini tidak hanya berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak tepat waktu. 

Ia menambahkan, DPRD akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pajak sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

"Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan," ucapnya.

Hatir mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Bapenda Kota Palangka Raya, kegiatan penertiban pajak dilakukan pada Selasa (28/10) di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan kantor TVRI Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan bersama pihak kepolisian dan petugas Samsat Keliling.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 862 kendaraan terjaring razia karena belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: DPRD Palangka Raya sebut peningkatan SDM harus seiring kualitas pariwisata

Dari jumlah tersebut, 70 kendaraan diketahui memiliki tunggakan pajak yang terdiri atas 66 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat.

Bapenda mencatat, dari hasil pemeriksaan, perkiraan total nilai tunggakan pajak untuk kendaraan roda dua mencapai Rp21.744.899, sementara untuk kendaraan roda empat sebesar Rp13.161.300.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas Samsat Keliling berhasil menerima pembayaran langsung di lokasi dengan total mencapai Rp15.335.800.

"Artinya nilai ini menunjukkan masih adanya potensi penerimaan pajak yang cukup besar apabila seluruh wajib pajak tertib melakukan pembayaran," ujarnya.

Hatir menilai, langkah Bapenda menggelar operasi semacam ini perlu dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin disiplin dan tidak menunda kewajibannya.

Ia juga mendorong agar pemerintah terus memperluas inovasi layanan pembayaran pajak yang mudah, cepat, dan transparan. Menurutnya, kemudahan layanan akan mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Selain penertiban, kemudahan akses pembayaran juga sangat penting. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terbantu dan tidak menunda-nunda kewajiban mereka,” demikian Hatir.

Baca juga: Legislator Palangka Raya: Pembangunan Posyandu Mayang Sejahtera tingkatkan kualitas kesehatan

Baca juga: Dosen UMPR dampingi aparatur kecamatan tingkatkan tata kelola administrasi berbasis IT

Baca juga: PLN dukung elektrifikasi industri tambang dengan pasokan 17 MVA di Tanah Bumbu


Pewarta : Rajib Rizali
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025