Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus mendorong percepatan penyelesaian perbaikan terhadap ruas jalan dari Desa Tumbang Sian Kecamatan Kahayan Hulu Utara menuju Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa.
Kepala DPU Gumas Baryen melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga Bambang Jaya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu, menyampaikan sejauh ini kemajuan pengerjaan perbaikan di ruas jalan tersebut telah mencapai 81,43 persen.
“Kontrak pengerjaan perbaikan ruas jalan Tumbang Sian-Tumbang Napoi berakhir pada 13 Desember 2025. Namun harapan kami pengerjaan bisa selesai lebih cepat lagi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penanganan ruas Tumbang Sian-Tumbang Napoi sebagian dilakukan secara swakelola dan ada juga yang dilakukan dengan berkontrak. DPU Gumas melakukan pekerjaan swakelola yakni pemeliharaan jalan tanah Tumbang Sian-Tumbang Napoi
Sedangkan untuk penanganan dengan berkontrak anggaran yang disiapkan adalah senilai Rp4 miliar, di mana pengerjaan khusus untuk menangani bagian yang berbukit atau rawan amblas pada musim hujan, dengan konstruksi perkerasan kaku atau cor beton.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Bambang Jaya meninjau langsung progres peningkatan infrastruktur pada ruas Tumbang Sian-Tumbang Napoi, Jumat (14/11).
Baca juga: DLH Kotim perbaiki sistem untuk optimalkan pengelolaan sampah
Jaya mengatakan ruas jalan Tumbang Sian-Tumbang Napoi merupakan salah satu jalur penghubung yang penting bagi mobilitas warga, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Miri Manasa, yang digunakan untuk menuju kecamatan lainnya.
Melihat kebutuhan masyarakat yang mendesak, Pemkab melalui DPU telah melakukan perbaikan dengan membangun cor beton pada titik-titik kritis, serta mengganti jembatan kayu dengan box culvert yang lebih kokoh dan aman.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Gumas ini menyebut, langkah tersebut diharap dapat memberi manfaat besar bagi warga, khususnya dalam mendukung kelancaran akses transportasi, pergerakan barang dan jasa, serta konektivitas antarkecamatan.
“Dengan adanya peningkatan jalan ini, kami berharap arus transportasi dari Miri Manasa menuju wilayah lainnya bisa lebih lancar. Ini tentu akan berdampak positif bagi aktivitas masyarakat, ekonomi, maupun pelayanan pemerintahan,” paparnya.
Bupati Gumas bersama Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga juga telah meninjau kemajuan pengerjaan ruas jalan Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah – Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara, di hari yang sama.
Diketahui, Miri Manasa merupakan kecamatan yang masuk di dalam zona 3 Gumas. Zona 3 terdiri dari Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa.
Sedangkan untuk zona 1 terdiri dari Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun. Sedangkan zona 2 terdiri dari Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.
Baca juga: Polres Kotim tingkatkan kepatuhan masyarakat melalui Operasi Zebra Telabang
Baca juga: Komisi II Kotim desak usut tuntas dugaan penggelapan dana BUMDes
Baca juga: Bupati Kotim instruksikan evaluasi regulasi bantuan sosial