Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Didi Hartoyo, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kapuas atas keberhasilan mereka mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah.
“Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang semakin meresahkan masyarakat, terutama di kawasan pedesaan yang selama ini dianggap relatif aman,” kata Didi Hartoyo, di Kuala Kapuas, Kamis.
Dalam operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, Polres Kapuas berhasil mengamankan dua pemuda warga Desa Pujon yang diduga kuat terlibat sebagai pengedar sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas kedua pelaku. Aparat berhasil menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa keduanya berperan aktif dalam distribusi narkoba di wilayah setempat.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menilai tindakan cepat dan tepat dari Polres Kapuas merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, yang tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: 129 paket sabu dan Rp52 juta diamankan di Pujon Kapuas, seorang mahasiswa ikut terseret
Ia selaku wakil rakyat yang kembali lagi terpilih di Daerah pemilihan Kapuas III meliputi Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini, berharap upaya penegakan hukum seperti ini dapat terus diperkuat, sekaligus dibarengi dengan program pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Selain itu, Didi mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar wilayah Kapuas dapat terbebas dari ancaman narkoba.
“Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa tindakan melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkoba, tidak akan dibiarkan begitu saja. Upaya Polres Kapuas yang berhasil mengungkap kasus ini menjadi langkah konkret dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Kapuas,” demikian Didi.
Baca juga: Pemkab Kapuas bahas Program 1 Desa 1 Miliar untuk pembangunan Dahirang
Baca juga: Kinerja Direktur Perumdam Tirta Pambelom Kapuas di evaluasi
Baca juga: Pemkab Kapuas dukung penuh paket kebijakan Barigas untuk percepatan sanitasi