Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta kader posyandu juga memahami berbagai program penanganan bencana.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, kata Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Atis, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.

“Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 memperluas peran posyandu, yang sebelumnya hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, menjadi meliputi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk urusan kebencanaan,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, BPBD Gumas meminta para kader posyandu untuk memahami informasi dan program terkait penanganan bencana. Langkah ini dinilai penting, karena kader posyandu merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Posyandu Era Baru menuntut peran kader tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga kesiapsiagaan bencana. Mereka akan menjadi penghubung informasi penting terkait mitigasi dan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.

Menurut BPBD, penguatan kapasitas kader menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengetahuan terkait kebencanaan masyarakat, terutama di daerah rawan banjir, puting beliung, serta kebakaran baik itu rumah maupun hutan dan lahan.

Baca juga: Pelajar jadi korban penipuan, Polres Gunung Mas segera tindaklanjuti

Para kader diharapkan mampu memberikan edukasi dasar, mengidentifikasi potensi risiko, hingga membantu penyebaran peringatan dini kepada warga.

Pemkab Gumas menegaskan sinergi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan implementasi posyandu era baru, sehingga integrasi antara program kesehatan dan kebencanaan harus berjalan seiring.

Lebih lanjut, Atis telah menyampaikan berbagai hal terkait program penanganan bencana kepada kader posyandu desa/kelurahan, saat dirinya menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi posyandu enam SPM, yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gumas di Kuala Kurun, Senin (10/11).

“Dengan bekal pengetahuan yang memadai, saya harap kader posyandu desa/kelurahan menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sehat sekaligus tangguh menghadapi bencana,” demikian Atis.

Baca juga: DPRD Gumas: Bercocok tanam tidak harus di lahan luas

Baca juga: Legislator Gumas tekankan edukasi anti perundungan harus dimulai sejak dini

Baca juga: Fraksi Gernas minta Disdikpora Gumas inventarisasi kerusakan sarpras pendidikan


Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2025