Sampit (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengoptimalkan keberadaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam menghasilkan dan menyebarkan informasi positif di masyarakat terkait pembangunan daerah.
"Program KIM perlu dijalankan karena dengan adanya KIM ini, masyarakat dapat menyuarakan apa yang perlu disuarakan dalam bentuk berita sederhana," kata Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur, Ady Candra di Sampit, Kamis.
Harapan itu disampaikan Ady Candra saat membuka sosialisasi KIM yang dihadiri perwakilan dari 17 kecamatan serta camat dan kepala desa. Kegiatan dilaksanakan di ruang Sampit Creative Hub Diskominfo Kotawaringin Timur.
KIM bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui penyebaran dan pengelolaan informasi agar masyarakat lebih aktif, peka, dan mampu memilah informasi yang dibutuhkan. Selain itu, KIM berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat untuk menampung aspirasi warga serta mengklarifikasi informasi yang belum jelas.
Menurut Ady, saat ini KIM sudah terbentuk di 17 kecamatan yang ada di Kotawaringin Timur. Diskominfo terus mendorong perluasan pembentukan KIM hingga ke tingkat kelurahan dan desa di bawah binaan pemerintah di masing-masing tingkatan.
Baca juga: DPRD Kotim desak perketat pengawasan bahan pokok jelang Nataru
Diskominfo segera memfasilitasi pembuatan website KIM masing-masing kecamatan secara gratis. Semua informasi dan berita yang diunggah nantinya akan langsung terhubung di web KIM yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Untuk itulah, Diskominfo menggelar sosialisasi agar KIM di seluruh kecamatan bisa aktif. Kegiatan juga diisi pelatihan pengelolaan website dan cara membuat berita yang disampaikan oleh narasumber Norjani dari LKBN Antara.
KIM dinilai mempunyai peran yang strategis karena informasi yang disampaikan melalui berita, langsung dipantau pemerintah pusat. Ini menjadi sebuah peluang karena aspirasi yang disampaikan melalui berita tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk menindaklanjutinya sesuai harapan masyarakat.
Ady menambahkan, KIM beranggotakan masyarakat umum, namun KIM berada di bawah binaan pemerintah. Jika pun ada kritik yang disampaikan melalui berita, maka akan diolah dengan bahasa yang baik dengan tujuan konstruktif atau membangun.
"Untuk itu perlu peran serta pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan dan pemerintah desa dalam membentuk dan membina KIM. Diskominfo hanya OPD pengelola, tetapi KIM ini untuk kepentingan pembangunan daerah kita. KIM ini punya masyarakat," demikian Ady Candra.
Baca juga: DPRD Kotim soroti bahaya jaringan terorisme terhadap anak
Baca juga: Mahasiswa Kotim didorong untuk menjadi pelopor bebas narkoba
Baca juga: DAD Kotim kawal perjuangan masyarakat dapatkan kebun plasma sawit