Palangka Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) untuk Kalimantan Tengah (Kalteng) periode November 2024 hingga 30 November 2025, tercatat 2.338 aduan melalui sistem IASC dengan dana kerugian yang dilaporkan mencapai sebesar Rp29,13 miliar.
"Oleh karenanya untuk memperkuat pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal serta maraknya tindakan scam, OJK terus bersinergi dan berkolaborasi bersama lembaga jasa keuangan, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya yang telah tergabung melalui Satgas PASTI," tegas Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz di Palangka Raya, Kamis.
Dia menjabarkan, kabupaten/kota yang memperoleh pengaduan tertinggi mengenai scam atau penipuan keuangan yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kapuas.
Palangka Raya 772 aduan dengan total dana kerugian yang dilaporkan Rp9,4 miliar lebih, Kotawaringin Timur 330 aduan dengan dana kerugian yang dilaporkan Rp2,9 miliar lebih, Kotawaringin Barat 297 aduan dengan kerugian yang dilaporkan Rp5,3 miliar lebih, Kapuas 159 aduan dengan dana kerugian yang dilaporkan Rp1,7 miliar lebih, serta kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah.
Jenis scam yang dilaporkan meliputi 445 jual beli online, 320 penipuan mengaku pihak lain atau fake call, 170 penawaran kerja, 143 penipuan investasi, 95 penipuan mendapatkan hadiah, 95 penipuan melalui media sosial, 93 phising, 63 social engeneering, 33 APK atau android package kit via WhatsApp, serta 21 pinjaman online fiktif.
"Kami terus berupaya memperluas akses keuangan yang sehat, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai motor penggerak ekonomi daerah," tegasnya.
Baca juga: Kalteng gotong royong kirim bantuan Rp9 miliar lebih untuk bencana Sumatera
Masyarakat di Kalimantan Tengah diimbau agar dapat lebih berhati-hati, dan apabila mendapati hal-hal yang mencurigakan atau meragukan, diharap bisa segera melaporkannya ataupun berkonsultasi kepada OJK melalui layanan panggilan yang tersedia.
"OJK Kalteng berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan," jelasnya.
Baca juga: OJK Kalteng: Inklusi keuangan merata perkuat daya saing daerah
Baca juga: Menteri ATR minta kepala daerah di Kalteng pacu sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf
Baca juga: Kunjungi RSUD Doris Sylvanus, Wamenkes prioritaskan dokter jantung seluruh daerah di Kalteng