Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Usisi I Sangkai mengakui pihaknya sedang membahas penataan bangunan dan relokasi pedagang pasar yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Kartini, Kuala Kapuas.
Rencana penataan yang akan dilakukan secara bertahap itu bertujuan mendukung penataan kawasan kota dan optimalisasi fungsi pasar, kata Usis usai memimpin rapat di ruang rapat Disperindagkop dan UKM Kapuas, Selasa.
"Tahap pertama, akan direlokasi 13 ruko atau 13 pintu di Jalan Jenderal Sudirman untuk dipindahkan ke Pasar Bukit Ngelangkang. Relokasi ini dilakukan karena bangunan tersebut sudah terdata dan siap dipindahkan," ucapnya.
Adapun rencana relokasi tahap pertama itu, ungkap Usis, akan dibahas lebih lanjut bersama para pedagang melalui rapat khusus yang dijadwalkan pada 18 Januari 2026, guna mencapai kesepakatan bersama terkait mekanisme pemindahan.
Sementara terkait pola penempatan ruko di lokasi baru, pemkab masih membuka opsi apakah melalui sistem penunjukan langsung sesuai jumlah ruko atau melalui mekanisme pencabutan nomor.
"Kami ingin relokasi itu dilakukan lebih transparan dan adil bagi para pedagang," kata dia.
Baca juga: Bupati Kapuas gunakan motor trail tinjau akses jalan dan program ketahanan pangan
Sementara itu, untuk tahap kedua, hasil pendataan menunjukkan terdapat 98 ruko yang belum ditempati di Pasar Bukit Ngelangkang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 ruko dapat ditawarkan kepada pedagang lain yang ingin lebih cepat pindah secara sukarela.
"Bagi pedagang yang ingin segera direlokasi, pemerintah daerah telah menyiapkan pilihan ruko yang masih kosong. Mereka dapat memilih sesuai ketersediaan, dengan ketentuan harga sewa yang disesuaikan dengan standar yang berlaku," ujar Usis.
Sekda Kapuas itu pun berharap para pedagang dapat mendukung proses penataan ini demi kepentingan bersama. Termasuk juga pedagang yang masuk dalam tahap pertama relokasi, harapannya segera bersiap, sementara pedagang lainnya diharapkan bersabar menunggu proses lanjutan.
"Harapan kami, relokasi 13 ruko ini dapat segera dilaksanakan. Bagi pedagang yang belum masuk tahap relokasi, kami minta bersabar karena pemerintah daerah sudah menyiapkan blok-blok pasar untuk penataan selanjutnya," demikian Usis.
Baca juga: Pemkab Kapuas gandeng PT Taspen berikan jaminan sosial bagi PPPK
Baca juga: Bupati Kapuas janji perbaiki jalan di Kapuas Kuala
Baca juga: Diskominfosantik: 105 desa di Kapuas telah membentuk PPID