Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya, menandatangani kesepakatan bersama yang dirangkai dengan sosialisasi program Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial serta peningkatan kesejahteraan bagi PPPK yang bertugas di berbagai perangkat daerah di Kabupaten Kapuas,” kata Wakil Bupati Kapuas, Dodo dalam kegiatan yang digelar di rumah jabatan Bupati Kapuas, Senin.
Dodo menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, merupakan roda penggerak utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, menjamin kesejahteraan dan perlindungan hari tua bagi ASN bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.
Ia menyampaikan bahwa melalui keikutsertaan PPPK dalam program PT Taspen, para pegawai akan memperoleh berbagai manfaat perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa aktif bekerja, hingga Jaminan Hari Tua (JHT) dan program persiapan pensiun.
“Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi PPPK, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Dodo juga menyampaikan pesan dan instruksi tegas kepada seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Kapuas agar peningkatan status dan kesejahteraan harus diiringi dengan peningkatan disiplin dan kinerja.
“Saya tidak ingin mendengar adanya penurunan semangat setelah status dan kesejahteraan meningkat. Disiplin adalah kunci utama seorang ASN. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan dedikasi yang tinggi,” tegas Dodo.
Baca juga: Bupati Kapuas janji perbaiki jalan di Kapuas Kuala
Lebih lanjut, dia mengajak seluruh PPPK untuk terus menjaga dan menghidupkan semangat “Kapuas Bersinar”, yakni visi Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.
“Saya ingin saudara sekalian menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Kapuas Bersinar di segala bidang. PPPK adalah energi baru bagi birokrasi kita. Dengan adanya perlindungan dari Taspen, saya berharap energi ini meledak menjadi prestasi-prestasi baru bagi Kabupaten Kapuas,” tambahnya.
Dodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Taspen (Persero) atas terjalinnya kerja sama yang dinilai sangat bermanfaat bagi aparatur pemerintah daerah.
“Kami berharap PT Taspen terus memberikan bimbingan, sosialisasi, serta kemudahan akses klaim bagi seluruh pegawai kami, sehingga manfaat dari kerja sama ini benar-benar dapat dirasakan secara langsung dan cepat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Taspen Palangka Raya, Muchlis Herdian dalam sambutannya menjelaskan, melalui kesepakatan bersama ini, akan memberikan rasa aman, kepastian, dan perlindungan bagi seluruh PPPK, baik selama masa kerja maupun dalam menghadapi risiko-risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.
“Melalui kerja sama ini, PPPK di lingkungan Pemkab Kapuas akan mendapatkan akses terhadap berbagai program Taspen, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta layanan perlindungan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian Muchlis.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi program Taspen yang memaparkan secara rinci mengenai hak dan kewajiban PPPK sebagai peserta, mekanisme pendaftaran, proses klaim, serta pemanfaatan layanan digital Taspen.
Baca juga: Anggota DPRD Kapuas apresiasi konsistensi penataan kota
Baca juga: Diskominfosantik: 105 desa di Kapuas telah membentuk PPID
Baca juga: Dandim Kapuas: KKRI upaya strategis membentuk generasi muda berkarakter