Sampit (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memperluas jangkauan pengamanan destinasi wisata untuk menghadapi lonjakan pengunjung pada libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

“Terkadang kita lupa. Pada saat hari besar atau libur panjang seperti ini kita fokus pada Pantai Ujung Pandaran saja, padahal ada beberapa destinasi wisata lain yang perlu diperhatikan seperti danau buatan atau danau alam di kilometer 6,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kotim Bambang Supiansyah di Sampit, Senin.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi persiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Kotim yang melibatkan, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal seperti TNI dan Polri.

Sehubungan dengan itu, Bambang menyampaikan bahwa BPBD Kotim telah menyiapkan surat edaran untuk OPD terkait, camat, lurah, hingga kepala desa agar meningkatkan kewaspadaan di seluruh objek wisata.

“Terutama, kami meminta pengelola destinasi wisata menyiapkan personel pengamanan dan penanda standar teknis. Dinas Pariwisata juga harus memberikan imbauan tegas kepada para pemilik tempat wisata,” ujar Bambang.

Perluasan jangkauan pengamanan bertujuan mengantisipasi insiden fatal di titik-titik wisata yang selama ini kurang terpantau, namun memiliki risiko tinggi bagi keselamatan masyarakat yang menghabiskan waktu liburannya.

Baca juga: Perluasan pertanian di pesisir Kotim terkendala status kawasan

Ia menegaskan, pengamanan tahun ini tidak boleh hanya terfokus pada Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit tetapi juga menyasar wisata lainnya, seperti danau alam dan danau buatan di wilayah Kilometer 6 Jenderal Sudirman serta kawasan Perumahan Binakarya.

Lokasi-lokasi tersebut menjadi perhatian serius karena telah menelan korban jiwa, termasuk seorang siswa SMK pada awal Ramadhan 2026 ini serta insiden serupa di Danau Biru pada awal Januari lalu.

“Hal ini yang perlu kita waspadai bersama. Jangan sampai lokasi yang sering terlupa pada saat hari besar seperti ini justru kembali memakan korban jiwa akibat kurangnya pengawasan," tegasnya.

Ia menambahkan, BPBD Kotim menyiagakan total 52 personel, termasuk koordinator, yang akan bekerja dalam sistem dua shift, yakni pagi dan malam. Setiap regu piket diwajibkan melaksanakan patroli minimal satu kali untuk memantau situasi di lapangan.

Masyarakat juga diimbau segera melapor jika terjadi keadaan darurat melalui nomor layanan cepat BPBD Kotim di 0851 4753 6370 yang telah disosialisasikan secara masif melalui berbagai kanal media sosial.

“Nanti kalau memang ada insiden yang terjadi di lapangan di daerah wisata, kami minta masyarakat segera menghubungi nomor darurat tersebut agar bisa segera kami tangani,” demikian Bambang.

Baca juga: DLH Kotim imbau setiap sekolah dirikan Bank Sampah

Baca juga: DPRD Kotim dukung larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun

Baca juga: Enam pengamen di Sampit terjaring razia Satpol PP