Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), K Hindro Kusumo mengatakan, pemudik tetap bisa mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah asal selama masa libur Idul Fitri 2026.

"Jika mengalami kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat mengakses layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan manapun," kata Hindro di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengatakan, selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan memberikan berbagai kemudahan layanan bagi peserta JKN di berbagai wilayah tanpa adanya pembatasan domisili daerah asal peserta. Kemudian, tersedia juga posko mudik BPJS Kesehatan di tempat-tempat yang padat.

“Kita akan memberikan kemudahan akses layanan kepesertaan meskipun di masa mudik ini. Jadi, di situ ada layanan Call Center 165, kemudian layanan-layanan lain Pandawa, hingga layanan-layanan Mobile JKN. Ini semua kita tujukan untuk kemudahan akses layanan kepesertaan,” katanya.

Hindro menambahkan, aktivitas yang tinggi selama libur lebaran, termasuk jenis makanan yang dikonsumsi hingga seberapa berat perjalanan mudik ke kampung halaman dapat memicu berbagai risiko gangguan kesehatan. 

Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat terus menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum berangkat, cukup beristirahat, mengonsumsi makanan bergizi, serta tetap menjaga kebersihan diri selama perjalanan.

"Apabila melakukan perjalanan jauh, beristirahatlah secara berkala agar tubuh tidak kelelahan dan tetap waspada di perjalanan. Kami memang menyiapkan layanan khusus selama libur Lebaran tetapi menjaga Kesehatan adalah yang utama. Bagi yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, dianjurkan untuk membawa obat-obatan pribadi yang diperlukan," kata Hindro.

Sementara itu, sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito saat siaran pers yang disaksikan melalui zoom meeting mengatakan, BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang sebelumnya nonaktif tetap dilayani selama masa mudik Lebaran 2026.

"Jadi untuk yang PBI nonaktif, mereka yang memerlukan layanan katastropik seperti misalnya cuci darah, tetap bisa dilayani sepanjang hidup, dan yang sedang dilakukan ground check yang 11 juta itu, kita selalu menunggu dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS)," katanya.

Dia mengatakan, saat ini, BPJS Kesehatan juga masih menunggu data yang diberikan oleh BPS dan Kemensos terkait peserta PBI yang dinonaktifkan untuk selanjutnya dipindahkan ke segmen yang mana.

"Apabila kita diberikan daftar untuk pindah segmennya atau kemudian sudah direaktivasi oleh Kemensos, kita akan berikan pelayanan. Kita menunggu surat dari Kemensos untuk pindah segmen ke mana," katanya.

Pujo menegaskan, kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapanpun dan di manapun di seluruh Indonesia. Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

"Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang, karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin," katanya.