Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Evaluasi Mandiri (EM) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat.
“Pelaksanaan Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak serta perlindungan terhadap anak di Kabupaten Kapuas,” kata Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, saat memimpin rapat tersebut.
Menurut Usis, negara serta pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
“Oleh karena itu komitmen kita semua sangat diperlukan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Kapuas,” harapnya.
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang mengintegrasikan pemenuhan hak anak dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah. Setiap tahunnya pemerintah pusat melaksanakan evaluasi untuk melihat sejauh mana komitmen tersebut dijalankan oleh pemerintah daerah.
Usis juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Kapuas dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang baik dalam penyelenggaraan KLA. Hal ini dibuktikan dengan capaian kategori Pratama pada tahun 2022 dan 2023, serta meningkat menjadi kategori Madya pada tahun 2025.
Baca juga: Polres Kapuas musnahkan barang bukti 167,16 gram sabu, terbanyak di Kecamatan Selat
Ia menegaskan, penilaian KLA bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan, melainkan sebagai upaya evaluasi bersama dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah benar-benar memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Menurutnya, pemenuhan hak anak mencakup lima klaster utama, yaitu hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi anak.
Kelima klaster tersebut berkaitan erat dengan berbagai urusan pemerintahan daerah sehingga seluruh perangkat daerah memiliki kontribusi dalam pemenuhan hak anak, baik melalui layanan kesehatan ibu dan anak, akses pendidikan yang berkualitas, perlindungan sosial bagi keluarga rentan, penyediaan air bersih dan sanitasi, hingga penyediaan rumah layak huni.
Untuk itu, Usis juga meminta Dinas P3APP2KB Kabupaten Kapuas selaku sekretariat Gugus Tugas KLA untuk terus melakukan koordinasi dan pendampingan teknis kepada perangkat daerah dan kecamatan agar proses evaluasi dapat berjalan dengan baik.
Usis menambahkan, berharap seluruh pihak dapat bekerja lebih cepat dan solid dalam menyelesaikan proses evaluasi mandiri tersebut, sehingga Kabupaten Kapuas dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian sebagai KLA.
Baca juga: Pemkab Kapuas salurkan bantuan beras dan minyak goreng di Dadahup
Baca juga: Komisi IV DPRD Kapuas soroti kesiapan kontingen hadapi Porprov Kalteng 2026
Baca juga: Komisi IV DPRD Kapuas soroti kesiapan kontingen hadapi Porprov Kalteng 2026