Sampit (ANTARA) - Niat hati ingin menangkap ikan, seorang kakek di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, malah mendapati seekor buaya terjerat pada jala miliknya yang kemudian ia bawa pulang ke lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Iskandar 25, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

“Saya memasang jala untuk menangkap ikan atau udang. Memang sering jala saya rusak karena buaya masuk, tapi biasanya langsung keluar. Baru kali ini yang tertangkap,” kata kakek yang bernama Marliansyah tersebut di Sampit, Jumat.

Marliansyah menceritakan kronologi tertangkapnya buaya tersebut. Sekitar pukul 06:00 WIB, Marliansyah yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini memeriksa jala ikan yang ia pasang di Sungai Marjan yang berjarak sekitar 3 kilometer dari kediamannya.

Namun, alih-alih mendapat ikan seperti yang diharapkan ia malah menemukan seekor buaya berukuran 1,2 meter terjerat di jala miliknya. Pasalnya, satwa tersebut memakan ikan yang terperangkap di jala, tetapi justru buaya itu juga ikut terjerat.

Saat ditangkap pun sisa jala ikan tampak masih terselip di antara gigi tajam satwa yang terkenal buas tersebut. Marliansyah kemudian mengangkut buaya tersebut ke perahu motor miliknya dan kemudian dibawa ke lingkungan kediamannya.

“Sengaja saya bawa ke sini supaya anak-anak yang biasa berenang di sungai itu takut dan tidak lagi berenang di sungai. Karena bahaya kalau sampai nanti mereka diserang buaya saat berenang,” ujar kakek.

Kedatangan si kakek dengan membawa seekor buaya ini pun menarik perhatian warga sekitar. Seketika lokasi tersebut menjadi arena tontonan dadakan.

Baca juga: Pemkab Kotim berharap program konversi elpiji dituntaskan

Sebagian tampak masih takut meskipun satwa itu dalam kondisi terikat, namun sebagian lagi, terutama anak-anak justru terlihat penasaran dan mendekat untuk menyentuh satwa itu.

Marliansyah menambahkan, kemunculan buaya di wilayah tersebut sebenarnya sudah sering dan ukurannya pun beragam, tapi baru kali ini tertangkap. Biasanya buaya terlihat berjemur di tepi sungai saat air surut dan saat ada manusia, satwa itu cenderung menghindar.

Ia juga mengaku belum pernah mendengar informasi terkait serangan buaya di wilayah tersebut. Meski begitu, ia berharap masyarakat setempat bisa lebih berhati-hati. 

Tujuan Marliansyah membawa satwa tersebut ke area pemukiman pun semata-mata sebagai peringatan bagi masyarakat bahwa ancaman serangan buaya itu benar-benar nyata, sehingga para orang tua bisa lebih mengawasi anak-anak yang bermain di sungai.

Penangkapan buaya ini turut menarik perhatian Komunitas Pecinta Reptil Sampit yang segera ke lokasi setelah menerima informasi dari warga. Harie bersama rekannya dari komunitas tersebut bermaksud untuk mengamankan satwa tersebut setelah berkomunikasi dengan warga setempat.

“Buaya ini sementara kami amankan di shelter (tempat perlindungan) kami dulu, sambil kami berkoordinasi dengan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tindak lanjutnya,” ujar Harie.

Harie menjelaskan, tindakan ini merupakan inisiatif pihaknya pribadi, lantaran merasa prihatin dan kasihan jika satwa tersebut dibiarkan lama jauh dari habitatnya dan dalam kondisi terikat.

Sementara saat ini regulasi terkait penanganan buaya di Indonesia dinilai masih simpang siur karena adanya peralihan kewenangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke KKP.

Baca juga: DPRD Kotim tekankan sinkronisasi pokir dalam Musrenbang RKPD 2027

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai kepanjangan tangan KLHK yang dulunya menangani buaya kini sudah tidak berwenang. Sedangkan, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Satpel Kalimantan Tengah terdekat yang kini diberi kewenangan tersebut berada di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Sekarang kan BKSDA sudah tidak bisa menangani evakuasi buaya lagi, jadi kami berinisiatif untuk membantu,” ucapnya.

Harie menambahkan, satwa liar yang dilindungi Undang-Undang tersebut rencananya akan dilepasliarkan hari ini juga, setelah mendapat persetujuan dari Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Satpel Kalimantan Tengah.

“Malam ini juga akan kami lepas, di muara sungai Sampit. Lokasinya kami pilih yang jauh dari pemukiman maupun tempat wisata, jadi warga tidak perlu khawatir,” pungkasnya.

Dihubungi via telepon, Staf Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Satpel Kalimantan Tengah Prio Sambodo mengaku telah mendapat informasi mengenai penangkapan seekor buaya di Sampit, Kotim.

Ia juga menyatakan telah menyetujui pelepasliaran satwa tersebut oleh Komunitas Pecinta Reptil Sampit, meski tidak didampingi langsung oleh pihak balai, lantaran keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di balai tersebut yang saat ini hanya diisi satu orang.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Komunitas Pecinta Reptil terkait buaya yang tertangkap jaring warga di Sampit. Pelepasliaran buaya tersebut kami perbolehkan, karena saat ini SDM di Satpel Kalteng hanya satu orang, selain itu efisiensi anggaran jadi keterbatasan kami,” terangnya.

Ia menambahkan, peralihan kewenangan penanganan buaya secara teknis baru dimulai tahun ini, sehingga masih banyak hal yang perlu disusun. Pihaknya juga berharap adanya perekrutan SDM untuk mengatasi kekurangan di balai tersebut.

“Khususnya untuk wilayah Kotim yang memang terkenal rawan konflik buaya dengan manusia, bahkan dalam sebulan bisa ada dua kasus buaya terjerat jala warga. Untuk itu kami perlu SDM tambahan,” demikian Prio Sambodo.

Baca juga: DPRD Kotim minta Dispora sampaikan hasil koordinasi pencairan hibah Porprov

Baca juga: Kebakaran lahan di Kotim mulai rambah kebun warga

Baca juga: Kotim berduka, Camat Baamang Sufiansyah tutup usia