Sampit (ANTARA) - Warga Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendadak gempar setelah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial PP (30) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya.

Insiden yang diduga kuat sebagai aksi bunuh diri dengan cara gantung diri ini langsung ditangani oleh aparat kepolisian dari Polsek Ketapang, jajaran Polres Kotim.

“Pada Jumat (3/4) sekitar pukul 15:30 WIB, kami mendapat laporan tentang seseorang yang diduga melakukan bunuh diri di Jalan Dewi Sartika. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dibalik aksi nekat tersebut,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zukarnain melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis di Sampit, Sabtu.

Anis menyampaikan, bahwa Unit Reskrim Polsek Ketapang bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan insiden tersebut

Ia mengungkapkan, bahwa petugas telah menghimpun keterangan saksi di lokasi yang menyebutkan, korban sempat berpamitan untuk mandi sebelum ditemukan dalam kondisi tergantung.

“Korban sempat pamit hendak mandi kepada saksi berinisial R, kemudian langsung menuju kamar mandi. Namun setelah beberapa lama korban tidak keluar,” ungkapnya.

Kemudian, saksi R bersama saksi lainnya berinisial Y yang curiga karena suara air keran terus mengalir namun tidak ada aktivitas di dalam, hingga akhirnya mereka mendobrak pintu dan menemukan korban dalam posisi gantung diri.

Para saksi kemudian memanggil ayah korban yang waktu itu baru pulang dari masjid, kemudian mereka membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampi untuk memberikan pertolongan cepat.

“Namun, korban sudah tidak sempat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

Meskipun kepolisian tetap menjalankan prosedur penyelidikan, pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah dan secara resmi menolak proses pembedahan lebih lanjut.

Langkah hukum terhadap jenazah tidak dilanjutkan setelah keluarga menandatangani surat pernyataan penolakan visum maupun otopsi sesaat setelah korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD dr Murjani Sampit.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti pendukung lainnya guna memastikan tidak ada unsur pidana lain dalam peristiwa yang menggegerkan warga Mentawa Baru Ketapang tersebut.

“Kasus Ini masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Ketapang tentang motif apa sampai korban melakukan bunuh diri,” demikian Anis.