Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menggandeng Pertamina memperketat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), sebagai upaya mencegah pelangsiran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah setempat.

"Langkah ini kami lakukan guna menertibkan distribusi dan mencegah terjadinya penimbunan serta lonjakan harga ditingkat pengecer," kata Penjabat Sekda Barito Selatan, Ita Minarni di Buntok, Selasa.

Dia juga memastikan pemerintah kabupaten akan segera menyempurnakan surat edaran mengenai pembatasan kuota pembelian BBM di SPBU, terutama karena pasokan BBM ke sejumlah SPBU saat ini mengalami pengurangan.

"Meskipun ada pengurangan kuota, BBM untuk Barito Selatan, sebenarnya pasokannya sudah melebihi kebutuhan masyarakat apabila tidak terjadi penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi," bebernya.

Ita Minarni pun menegaskan pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama pihak Pertamina dan dalam pertemuan tersebut, Pertamina mengapresiasi atas surat edaran yang telah diterbitkan pemerintah daerah terkait pengawasan distribusi BBM di wilayah Barito Selatan.

"Pertamina meminta kepada kami agar memperketat aturan pembelian BBM di SPBU dengan membatasi kuota bagi kendaraan roda dua maupun roda empat," terangnya.

Dengan adanya pembatasan kuota pembelian di SPBU, diharapkan tidak ada lagi praktik pelangsiran yang selama ini merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas distribusi BBM, khususnya di Kota Buntok.

Dalam rapat yang telah dilaksanakan itu, Pertamina menyampaikan hanya bertanggung jawab pada penjualan resmi di SPBU, sedangkan untuk ditingkat pengecer pemerintah daerah diminta mengambil langkah penertiban agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat.

Baca juga: DPRD Barito Selatan bahas pelaksanaan APBD 2026 menyesuaikan kesiapan anggaran

Pertamina juga menyampaikan temuan adanya dugaan sejumlah SPBU yang menaikkan harga secara tidak wajar dengan memanfaatkan kondisi yang terjadi saat ini. Menindaklanjuti hal tersebut, Pertamina bersama instansi terkait dijadwalkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Barito Selatan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama aparat penegak hukum juga akan melakukan razia terhadap kios-kios pengecer BBM yang menjual bahan bakar tidak sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran Bupati.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan distribusi BBM yang lebih tertib, adil, dan tepat sasaran bagi masyarakat Barito Selatan, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan energi di daerah tersebut.

Pantauan di lapangan, harga jual Pertamax ditingkat pengecerr mengalami kenaikan yang sebelumnya Rp15 ribu menjadi Rp17 ribu per liternya, sedangkan harga pertalite yang sebelumnya Rp13 ribu naik menjadi Rp14 ribu per liternya.

Baca juga: Legislator dorong Pemkab Barsel gali potensi PAD atasi pemangkasan anggaran

Baca juga: Festival Daren Kanderang Tingang sarana pelestarian budaya dan penguatan UMKM

Baca juga: Atlet domino Barsel berhasil raih juara III Kejurprov Kalteng 2026