Buntok (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyoroti kelengkapan data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2025.
"Berdasarkan hasil telaahan, data yang disampaikan OPD pada LKPj tersebut masih ada kekurangan," kata Ketua Pansus LKPj DPRD Barito Selatan, Hermanes di Buntok, Selasa.
Oleh karena itu, pada hari ini pansus memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan sejumlah OPD guna melakukan klarifikasi.
"Beberapa laporan OPD masih belum lengkap dan kurang terperinci, sehingga kita meminta penjelasan dari masing-masing perangkat daerah," ucapnya.
Dalam rapat ini, pansus ingin mengetahui secara rinci progres pelaksanaan program kerja setiap OPD selama tahun 2025, terutama terkait dengan target pencapaiannya masih ada beberapa hal yang belum tergambar secara utuh.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu mengatakan, dalam rapat ini, sejumlah kepala OPD mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyajian data maupun kelengkapan dokumen pendukung yang diserahkan.
Baca juga: Pemkab Barsel gandeng Pertamina perketat pembelian BBM di SPBU
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pansus agar ke depan penyusunan LKPj dapat dilakukan lebih baik, lebih sistematis, dan lebih detail.
Pansus DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan visi dan misi pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sehingga setiap program yang dijalankan OPD dapat terukur dan sejalan dengan arah pembangunan yang lebih luas.
Selain itu, Pansus memberikan sejumlah saran dan masukan kepada OPD agar penyusunan LKPj pada tahun mendatang tidak lagi mengalami kelemahan seperti 2025 lalu.
"Jika nantinya masih ada hal-hal yang memerlukan pendalaman, pansus akan kembali memanggil OPD terkait untuk memberikan penjelasan tambahan," tegasnya.
Hermanes menambahkan, proses penilaian terhadap LKPj Bupati Barito Selatan tahun anggaran 2025 masih terus berlangsung dan dijadwalkan akan berakhir pada 12 Mei 2026, sebelum nantinya disampaikan sebagai rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah.
Rapat pansus LKPj DPRD yang berlangsung rapat gabungan komisi itu dihadiri Penjabat Sekda, DR Ita Minarni dan sejumlah Kepala OPD serta anggota dewan yang tergabung dalam pansus tersebut.
Baca juga: DPRD Barito Selatan bahas pelaksanaan APBD 2026 menyesuaikan kesiapan anggaran
Baca juga: Legislator dorong Pemkab Barsel gali potensi PAD atasi pemangkasan anggaran
Baca juga: Atlet domino Barsel berhasil raih juara III Kejurprov Kalteng 2026