Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran meminta kepada para bupati dan wali kota, untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam pembuatan surat edaran ataupun pengaturan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

"Kami mengimbau bupati dan wali kota apabila berkaitan teknis, berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang berwenang," kata gubernur di Palangka Raya, Jumat.

Seperti halnya berkaitan dengan pengaturan penjualan bahan bakar minyak (BBM) agar dilakukan dengan penuh hati-hati, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah daerah tidak menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca juga: Ketua PWI Kalteng berharap Pertamina mampu atasi antrean panjang BBM

Hal ini dia tekankan saat memberikan keterangan resmi bersama Pertamina, Forkopimda dan jajaran mengenai penanganan suplai dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah provinsi setempat termasuk di Kota Palangka Raya.

Diketahui dalam beberapa waktu terakhir tampak antrean pengisian BBM sangat panjang terjadi di berbagai SPBU di Kota Palangka Raya, baik oleh kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Baca juga: Pertamina diminta jelaskan kondisi BBM untuk redam kepanikan warga Palangka Raya

Berkaitan kondisi ini, Gubernur Kalteng menegaskan hingga saat ini pemerintah provinsi bersama Pertamina, TNI-Polri, serta lainnya terus bergerak melakukan upaya penanggulangan untuk melakukan normalisasi terhadap kondisi tersebut.

"Kami terus berkoordinasi dan bergerak, mengambil berbagai kebijakan untuk menangani kondisi saat ini. Kami minta masyarakat tetap tenang dan jangan panic buying," jelasnya.

Baca juga: Panggil pihak terkait, Gubernur Kalteng evaluasi distribusi BBM

Baca juga: Pertamina tegaskan antrean BBM di Palangka Raya bukan disebabkan kelangkaan