Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno membenarkan dari seluruh kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah, daerah yang dipimpin dirinya, terpilih pelaksanaan kegiatan konstruksi cetak sawah tahun anggaran 2026 dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan.
"Kepercayaan itu tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami dalam memastikan program ini berjalan baik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani," kata Wiyatno di Kuala Kapuas, Selasa.
Hal itu disampaikannya, setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Kapuas dengan Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Hermanto, di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng.
Wiyatno mengatakan, dengan program tersebut diharapkan terjadi perluasan areal tanam, peningkatan produktivitas pertanian, serta penguatan ketahanan pangan baik di daerah maupun nasional.
"Kerja sama ini bentuk komitmen Pemkab Kapuas dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanian, sekaligus membuka peluang peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani," ujarnya.
Terpilihnya Kabupaten Kapuas sebagai lokasi pelaksanaan program tersebut menjadi bentuk pengakuan atas besarnya potensi pertanian yang dimiliki daerah, khususnya dalam pengembangan lahan pertanian guna mendukung peningkatan produksi pangan nasional.
Sementara itu, Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Hermanto, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan agar program cetak sawah dapat terlaksana secara optimal serta memberikan dampak nyata terhadap penguatan ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Wabup Kapuas apresiasi konferensi PWI X Tahun 2026
"Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mempercepat realisasi program perluasan lahan pertanian, khususnya melalui pengembangan areal sawah baru di wilayah Kabupaten Kapuas," harapnya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan kegiatan konstruksi cetak sawah TA 2026 dapat dilakukan melalui mekanisme penyedia maupun kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya melalui pola Swakelola Tipe II.
"Melalui penandatanganan MoU dan kontrak konstruksi ini, diharapkan proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai target yang telah ditetapkan," demikian Hermanto.
Baca juga: Pemkab Kapuas perkuat sinkronisasi data dengan BPS untuk dukung Pro SN
Baca juga: Bupati Kapuas minta Organda antisipasi konflik antar trayek
Baca juga: Dishub Kapuas serahkan 39 arsip statis untuk disimpan di LKD