Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Tim Satgas Anti Hoaks, mengimbau masyarakat mewaspadai adanya akun media sosial yang mengatasnamakan Ketua TP PKK Kapuas, Siti Saniah Wiyatno, yang diduga digunakan untuk menyebarkan informasi palsu atau hoaks melalui pesan pribadi di media sosial.

Dalam pesan yang beredar, akun tersebut menghubungi masyarakat melalui Facebook Messenger dengan modus menawarkan hadiah umrah gratis dan meminta nomor WhatsApp pribadi kepada penerima pesan.

“Modus seperti ini diduga merupakan upaya penipuan yang mengatasnamakan Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kapuas, Hartoni U. Sawang, di Kuala Kapuas, Kamis.

Hartoni menegaskan, Siti Saniah Wiyatno maupun TP PKK kabupaten setempat, tidak pernah menyelenggarakan program undian, hadiah umroh gratis, maupun meminta data pribadi masyarakat melalui pesan media sosial pribadi.

Baca juga: Kebakaran dekat RSUD Kapuas hanguskan enam tempat usaha

Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat daerah maupun keluarga pejabat tanpa adanya informasi resmi dari pemerintah kabupaten setempat atau TP PKK Kapuas.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan nomor telepon, data pribadi, kode OTP, maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak dikenal guna menghindari potensi penipuan dan penyalahgunaan data.

Pemkab Kapuas, mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta segera melaporkan akun mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat daerah kepada pihak berwenang maupun melalui kanal resmi pemerintah daerah.

“Diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak menjadi korban penipuan digital yang semakin marak terjadi melalui media sosial,” demikian Hartoni.

Baca juga: Pemkab Kapuas teken kontrak cetak sawah perkuat ketahanan pangan

Baca juga: Wabup Kapuas sebut FKUB jembatan komunikasi antar umat beragama

Baca juga: Bapenda Kapuas sidak tambang pasir dan restoran cek kepatuhan pajak