Palangka Raya (ANTARA) - Tim In-Depth Politics yang merupakan lembaga survei di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, resmi mencabut hasil Survei Preferensi Mahasiswa terhadap figur Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) yang sebelumnya dirilis pada 20 April 2026.
“Kami secara resmi mencabut hasil survei yang telah dirilis pada Senin, 20 April 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keutuhan, keharmonisan, dan kondusivitas ruang publik,” kata Tim In-Depth Politics, Roby Krystianto, Rabu.
Dia mengungkapkan, keputusan itu diambil setelah muncul berbagai tanggapan publik terkait penggunaan istilah dalam rilis survei tersebut.
Tim In-Depth Politics menyebut telah mencermati dinamika dan respons masyarakat yang berkembang usai publikasi hasil survei tersebut.
Sejumlah istilah yang digunakan dalam rilis dinilai sebagian pihak sensitif dan berpotensi menyinggung aspek identitas tertentu.
Dia menegaskan penggunaan istilah tersebut tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi maupun mengaitkan stereotip terhadap suku, etnis, atau kelompok tertentu. Istilah itu disebut digunakan dalam konteks lokal yang dipahami oleh tim penyusun survei.
“Kami menyadari bahwa penyampaian tersebut belum mempertimbangkan secara utuh sensitivitas publik yang lebih luas,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Murung Raya: Kerja sama dengan dua universitas jadi langkah strategis
Roby juga mengungkapkan, selain mencabut hasil survei, Tim In-Depth Politics juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh pihak yang merasa tidak nyaman ataupun tersinggung atas isi rilis tersebut.
Langkah itu disebut sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen menjaga ruang publik tetap sehat, inklusif, dan menghormati keberagaman yang ada di Kalimantan Tengah.
“Kami menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh pihak, khususnya kepada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atau tersinggung atas penggunaan istilah dalam rilis tersebut,” ujarnya.
Roby menambahkan, Tim In-Depth Politics juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan, pemilihan diksi, hingga penyampaian hasil kajian di masa mendatang agar lebih sensitif terhadap nilai sosial dan keberagaman masyarakat.
Pihaknya berkomitmen untuk terus menjunjung falsafah Huma Betang sebagai landasan kebersamaan, saling menghormati, dan hidup harmonis dalam keberagaman.
Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga suasana kondusif ruang publik, khususnya dalam penyampaian hasil kajian maupun survei yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Kami berharap hal ini dapat menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik yang sehat, inklusif, dan saling menghargai,” demikian Roby.
Baca juga: Pemkab Murung Raya fasilitasi KKN mahasiswa dari dua universitas
Baca juga: DPRD Palangka Raya ajak warga manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Baca juga: Pemkot Palangka Raya promosikan UMKM unggulan lewat Kalteng Expo