Jakarta (ANTARA
News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda
Metro Jaya) kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap
pimpinan situs tokobagus.com terkait iklan penjualan bayi.
"Rencananya, Manajer dan Operator Informasi Teknologi tokobagus.com
akan memenuhi panggilan pada (Senin) sore ini," kata Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.
Rikwanto mengatakan kedua orang saksi dari laman tokobagus.com sudah konfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
Penyidik akan menanyakan prosedur dan mekanisme pemasangan iklan
yang masuk, serta muncul pada situs tokobagus.com kepada kedua saksi.
Polisi telah melayangkan surat pemeriksaan terhadap pihak saksi
dari tokobagus.com, namun keduanya tidak memenuhi panggilan pada Rabu
(9/1), karena alasan tidak siap.
Humas tokobagus.com, Ichwan Sitorus mengakui pihaknya kecolongan
dengan munculnya iklan penjualan bayi pada situs iklan penjualan
berbagai produk tersebut.
Ichwan menjelaskan iklan penjualan dua bayi tersebut dimasukkan ke
situs tokobagus.com oleh seseorang bernama Farkhan pada 31 Desember
2012, saat pegawai tokobagus.com yang bertugas menyeleksi iklan banyak
yang cuti akhir tahun, sementara penawaran iklan yang masuk mencapai
80.000 produk.
Ichwan menuturkan masyarakat dapat mengakses atau memasukan iklan
langsung ke laman tokobagus.com, sehingga iklan penjualan bayi tersebut
lolos dari seleksi.
Sebelumnya, laman tokobagus.com memasang iklan penjualan dua orang
bayi berusia 18 bulan seharga Rp10 juta per bayi dengan akun bernama
Farkhan.
Pihak pengelola laman tokobagus.com telah melaporkan informasi yang meresahkan seluruh pihak tersebut.
(T014)
Pimpinan "tokobagus.com" diperiksa terkait iklan jual bayi
Rencananya, Manajer dan Operator Informasi Teknologi tokobagus.com akan memenuhi panggilan