KPU Diminta Batalkan Dukungan PDS Terhadap "DAMAR"

id KPU Diminta Batalkan Dukungan PDS Terhadap, Wakil Ketua DPW PDS Kalteng, Arinata, Sekretaris DPW PDS Kalteng Danies Mamahit

KPU Diminta Batalkan Dukungan PDS Terhadap "DAMAR"

Wakil Ketua DPW PDS Kalteng, Arinata (kiri) dan Sekretaris DPW PDS Kalteng Danies Mamahit (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

... berencana akan melaporkan masalah ini ke kepolisian atas dugaan pemalsuan dukungan dan tanda tangan.
     Palangka Raya, 9/3 (ANTARA) - Kalangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Damai Sejahtera (PDS) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan dukungan partai tersebut beberapa waktu lalu ke pasangan bakal calon kepala daerah setempat Tuty Dau - Maryono (Damar).

     "Tindakan pemberian dukungan yang dilakukan oleh Ketua PDS Kalteng Nelson Rembet terhadap pasangan Damar tidak dilakukan melalui mekanisme partai, sehingga kami menyurati KPU yang memberitahukan bahwa dukungan tersebut palsu atau tidak sah," kata Wakil Ketua DPW PDS Kalteng, Arinata, di Palangka Raya, Sabtu.

     Menurutnya, sampai dengan saat ini Nelson Rembet sebagai Ketua PDS Kalteng tidak pernah melibatkan pengurusan yang lain dalam penetapan calon kepala daerah yang akan diusung, padahal dalam mekanisme partai hal itu sudah jelas diatur untuk melibatkan pengurus yang lain.

     Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDS Palangka Raya juga dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus yang lain, Sekretatis, Bendara, dan Wakil Ketua tidak ada yang mengetahui masalah tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta KPU melakukan peninjauan kembali terhadap surat usungan pasangan Damar yang melalui PDS.

     "Kami tegaskan, bahwa dukungan PDS terhadap Damar itu hanya bentuk secara pribadi bukan kepartaian. Hal itu harus menjadi pertimbangan KPU dalam menetapkan pengusungan calon tersebut," ucapnya.

     Sementara itu, Sekretaris DPW PDS Kalteng Danies Mamahit mengungkapkan pihaknya akan segera mempertanyakan masalah tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat PDS. Bahwa sampai saat ini PDS belum pernah menentukan akan mengusung siapa untuk maju dalam Pilkada Kota Palangka Raya.

     Akibat tindakan yang dilakukan oleh Ketua PDS Kalteng Nelson Rembet tersebut, sebanyak 10 orang pengurus menandatangani surat mosi tidak percaya. Kemudian, dalam rapat yang dilakukan oleh beberapa pengurus tersebut, mereka juga berencana akan melaporkan masalah ini ke kepolisian atas dugaan pemalsuan dukungan dan tanda tangan.

     Pihaknya juga akan meminta kepada DPP PDS untuk segera memberhentikan Nelson Rembet dari jabatan Ketua dan segera menunjuk pelaksana tugas agar kredibilitas partai dapat dijaga.

     PDS selain pecah dalam kepengurusan, saat ini partai tersebut juga terjadi dualisme dukungan terhadap bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

     PDS yang diketuai oleh Nelson mendukung pasangan Damar, sedangkan PDS versi Roby Soeta mengusung pasangan Adi Soseno dan HM Katma F Dirun yang saat ini telah didaftarkan ke KPU Palangka Raya.

     Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Palangka Raya Sastriadi menjelaskan pihaknya saat ini hanya menerima bakal calon yang ingin menjadi kepala daerah dilampiri dengan berbagai macam persyaratan.

     "Persyaratan tersebut akan kami verifikasi kembali, apabila dianggap tidak sah tentu dukungan yang ada akan gugur. Apabila ada permasalahan terhadap dukungan partai politik, KPU hanya akan mencari mana yang benar dan mana yang salah. Tidak menutup kemungkinan dua-duanya gugur, kalau tidak memiliki kepastian hukum," ucapnya.