
Kejari Sampit Periksa Distributor Alat Kesehatan

Sudah lebih dari 20 distributor barang yang kami periksa dalam kasus ini. Ini langkah kami untuk memperkuat alat bukti...
Sampit (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memeriksa distributor alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani, Sampit, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat itu.
"Sudah lebih dari 20 distributor barang yang kami periksa dalam kasus ini. Ini langkah kami untuk memperkuat alat bukti. Pemeriksaan saksi-saksi sudah mencapai 95 persen," kata Kasi Intel Kejari Sampit, M Karyadie, mewakili Kajari Nanang Ibrahim Soleh, di Sampit, Rabu.
Pemeriksaan terhadap puluhan distributor alat kesehatan untuk RSUD dr Murjani Sampit itu merupakan upaya Kejari Sampit dalam mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD dr Murjani Sampit tersebut, pihak Kejari Sampit telah menetapkan empat orang tersangka.
Keempat orang tersangka yang telah ditahan tersebut yakni, Ap (Direktur PT Sanjico Abadi) selaku pemenang lelang, Er selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan, kemudian Yi sebagai Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dan Ry (mantan Direktur RSUD dr Murjani).
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Alkes itu mencapai Rp3,4 miliar.
Kejari Sampit terus melakukan pendalaman kasus proyek pengadaan Alkes tersebut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi.
"Mengenai tersangka baru bisa dari mana saja yang berkaitan dengan kasus ini, yang pasti sekarang kasusnya masih dalam pengembangan. Kami masih fokus memeriksa saksi-saksi hingga tuntas," katanya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes dengan empat tersangka yang telah ditetapkan tersebut sekarang sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya.
Dalam persidangan itu terungkap adanya "mark up" (penggelembungan) dalam proyek pengadaan Alkes tersebut. Beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan adalah distributor resmi alat kesehatan.
(T.KR-UTG/B/E011/E011)
Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
