
Belum Semua Warga Miskin Terdata Penerima PSKS

Sampit (Antara Kalteng) - Data penerima bantuan masih dipermasalahkan, tidak terkecuali data penerima simpanan keluarga miskin sejahtera (PSKS) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang dinilai tidak merata.
"Sebelumnya kan juga ada bantuan seperti itu, saya juga tidak dapat. Tidak tahu pendataannya seperti apa, tapi yang lain lebih mampu malah ada yang dapat," Imis, warga Jalan Usman Harun Sampit, Selasa.
Perempuan paruh baya mengaku akan sangat senang jika mendapat bantuan tersebut lantaran kebutuhan hidup kian meningkat, terlebih setelah harga BBM naik dan menyebabkan harga kebutuhan juga naik.
Penghasilan suaminya sebagai buruh angkut di pasar, sangat kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya bersama satu anak dan satu cucu yang ikut dengannya. Karena itu dia sangat berharap pemerintah adil dalam memberikan bantuan.
Seperti diketahui, sejak Minggu (23/11) lalu, masyarakat yang mendapat kartu penerima bantuan program PSKS ramai-ramai mendatangi kantor Pos untuk mencairkan bantuan sebesar Rp 400.000 yang merupakan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak tersebut.
Masih adanya warga miskin yang tidak masuk sebagai penerima bantuan ini, diduga terjadi di banyak tempat. Sebaliknya, warga mampu yang justru menerima bantuan ini diyakini juga tidak sedikit.
Ketidakakuratan data ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai sebagai keteledoran dan ketidakadilan. Meski begitu, warga miskin yang tidak menerima bantuan ini hanya bisa pasrah karena tidak ada kemampuan untuk memprotes maupun karena malu.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim, Bima Ekawardhana, menjelaskan, pendataan calon penerima bantuan tersebut dilakukan oleh tim dari pemerintah pusat.
"Ada tim pusat yang melakukan pendataan di lapangan, bukan kami di daerah. Tapi bisa saja yang dulunya saat pendataan itu mereka tidak mampu dan sekarang ekonominya sudah membaik, tapi masih terdata," jelas Bima.
Meski begitu, Bima tida menampik kurang sesuainya data dengan kenyataan di lapangan. Masalah ini juga disadari pemerintah pusat sehingga akan dilakukan pendataan ulang penduduk miskin pada 2015 supaya lebih akurat dan tepat sasaran.
Bima mengimbau, jika ada warga yang sudah mampu namun namanya masih terdata sebagai penerima bantuan, diharapkan dengan sukarela menyerahkan bantuan itu kepada tetangganya yang lebih berhak.
"Bisa saja ada kesepakatan dari warga penerima PSKS yang sudah mampu, kemudian dia bersedia mengalihkan ke warga lain yang lebih berhak. Tapi itu tetap harus diketahui oleh aparat setempat, misalnya pihak kelurahan tempat berdomisili," katanya.
(T.KR-NJI/B/M009/M009)
Pewarta : Norjani
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
