Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti, Minggu menyatakan dukungannya terhadap rencana pengambil alihan pengelolaan Terminal W.A. Gara oleh Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat.
"Jika kebijakan itu di terapkan di seluruh terminal tipe A di Indonesia dan jika tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang tidak ada masalah jika terminal yang saat ini kita kelola diambil alih oleh pusat." anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu, Minggu.
Tetapi, pemerintah pusat harus bisa memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara beserta pengguna jasa yang ada di terminal tipe A satu-satunya di Kalimantan Tengah itu.
Terminal Kebanggaan warga Palangka Raya itu terletak di jalan Maher Mahar kawasan lingkar luar itu melayani penumpang bus angkutan kota dalam provinsi (SKDP) dan angkutan kota antarprovinsi (AKDP/AKAP).
Pembangunan terminal kebanggaan warga "Kota Cantik" Palangka Raya itu dibangun menggunakan dana APN, APBD Provinsi dan APBD Kota namun wewenang pengelolaan dilakukan oleh pemerintah kota.
Pada tahun 2016, Kementerian Perhubungan merencanakan mengambil alih pengelolaan 140 terminal dari pemerintah daerah masing-masing.
Kondisi terminal yang digunakan untuk layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) itu, dinilai tak layak karena banyak calo, sarang kriminalitas dan kondisi yang kumuh, sehingga langkah ini perlu diambil.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya belum mengetahui proses pengambil alihan ini seperti apa, sebab di sana ada aset pemerintah kota (pemkot).
"Kami pun belum mengetahui seperti apa proses pengambil alihan ini nantinya. Apakah pegawai juga ikut diambil pusat atau bagaimana" kata dia.
Untuk itu, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah kota bagaimana mekanismenya nanti.
"Pemerintah pusat harus melakukan rapat dengan melibatkan kepala daerah yang saat ini diberi kewenangan mengelola terminal. Harus dirapatkan secara menyeluruh sehingga nantinya setelah kebijakan pengambilalihan wewenang diterapkan pemerintah kota tetap terlibat di dalamnya karena kita juga memiliki otonomi daerah sendiri," katanya.
Berita Terkait
Legislator minta pemkot segera tanggapi keluhan masyarakat
Kamis, 27 Juni 2019 18:31 Wib
Jelang Ramadhan, Disperindag diminta cek ketersediaan kebutuhan pokok di Palangka Raya
Rabu, 3 April 2019 6:44 Wib
Lahan kosong di Palangka Raya rawan terbakar
Senin, 25 Maret 2019 15:24 Wib
Legislator apresiasi tindakan wali kota terkait keluhan masyarakat
Jumat, 8 Maret 2019 17:18 Wib
Awasi pergaulan anak jelang Valentine's Day
Selasa, 12 Februari 2019 18:32 Wib
Legislator: Pengembang perumahan diminta ikuti aturan yang berlaku
Sabtu, 5 Januari 2019 17:45 Wib
Legislator Palangka Raya geram sejumlah 'traffic light' tidak berfungsi
Rabu, 2 Januari 2019 22:51 Wib
Legislator : Tertibkan SPBU dan jangan layani para pelangsir BBM
Kamis, 15 November 2018 15:44 Wib